Kapolda: Masyarakat Penuhi Kewajiban Bawa Surat Tugas dan Bebas Covid

avatar abadinews.id
Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Nico Afinta saat sidak pospam larangan mudik
Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Nico Afinta saat sidak pospam larangan mudik

NGAWI, Abadinews.id - Forkopimda Jawa Timur yaitu Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Sekda Prov, pejabat utama Kodam V Brawijaya dan Polda Jatim, melakukan pengecekan posko check point penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di exit tol Ngawi. Masyarakat sendiri sudah memenuhi kewajiban dengan membawa surat tugas dari perusahaan dan surat keterangan bebas Covid-19. Sabtu (08/05/21)

Kapolda Jawa Timur bersama Gubernur dan Pangdam, melakukan pengecekan secara langsung kepada masyarakat yang melakukan mudik dengan memeriksa surat-surat dari perusahaan maupun surat bebas Covid-19.

Baca Juga: Kapolda Jatim Buka Turnamen Bola Voli Kapolri Cup 16 Besar Zona Timur

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyatakan, bahwa hari ini bersama Gubernur dan Pangdam melakukan pengecekan di posko check point penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di exit tol Ngawi.

"Melaksanakan pengecekan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran pada tahun ini. Dimana mulai tanggal 6-17 Mei 2021 dilakukan penyekatan, sementara personil yang terlibat yakni gabungan dari TNI, Polri dan Pemda," tutur Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Lanjut Kapolda, kami melihat masyarakat sudah melaksanakan kewajibannya dalam memenuhi administrasi. Yaitu membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan membawa surat tugas dari instansi atau perusahaannya masing-masing.

Baca Juga: 18 Akun Dilaporkan ke Polda Jatim, Cemarkan Anak Habib Taufik Assegaf

"Ada lima hal yang sudah saya diskusikan bersama Ibu Gubernur dan Pangdam V Brawijaya. Pertama terkait Sholat Ied, Tempat Wisata, daerah religi, kunjungan sanak saudara dan daerah wisata religi," jelas Nico.

Ditambahkan, bahwa setelah melaksanakan lebaran nanti, akan dilaksanakan tradisi "kupatan." Kiranya seluruh masyarakat bisa melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes).

"Harapannya, pasca pelaksanaan mudik Covid-19 agar tidak kembali naik," terangnya.

Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Tersangka Curanmor Bersenjata Airsoft Gun

Selain itu arus mudik lebaran pada tahun ini, diprediksi pada tanggal 6 dan 7 Mei 2021 kemarin adalah puncak mudik lebaran. Dan hari ini, di hari ketiga mudik lebaran mengalami penurunan 40-50 persen.

"Diperkirakan akan kembali naik setelah tanggal 17 Mei 2021 setelah lebaran, dimana masyarakat melakukan arus balik," pungkas Kapolda. (AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal