Forkopimda Jatim Sidak Tunjangan Plaza, Antisipasi Prokes Covid-19

avatar abadinews.id
Forkopimda Jatim Sidak pusat perbelanjaan Tunjangan Plaza Surabaya
Forkopimda Jatim Sidak pusat perbelanjaan Tunjangan Plaza Surabaya

Surabaya, Abadinews.id - Dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 dan antisipasi kerumunan di bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Forkopimda Jatim yaitu Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya dan Sekda Prov Jatim. Melakukan kegiatan Pengecekan Penerapan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Tunjungan Plaza Surabaya. Selasa (04/05/21)

Hadir dalam kegiatan, Danrem 084/BJ, Asops Kodam V/Brawijaya, Karoops Polda Jatim, Dirsamapta Polda Jatim, Dirintelkam Polda Jatim, Dirbinmas Polda Jatim, Dansat Brimob Polda Jatim, Kabiddokkes Polda Jatim dan Kasat Pol. PP Pemprov Jatim.

Baca Juga: Kapolda Jatim Bareng Forkopimda Pantau Arus Balik Mudik Lebaran Via Helikopter

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menuturkan, kami bersama Pangdam V/Brawijaya dan Sekda Prov. Jatim hari ini melaksanakan Pengecekan Penerapan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Tunjungan Plaza Surabaya.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan terlaksananya Penerapan Protokol Kesehatan di pusat perbelanjaan oleh manajemen pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza bersama personil TNI, Polri dan Pemprov Jatim sebagai antisipasi kebiasaan masyarakat untuk berbelanja pada saat menjelang lebaran Idul Fitri," terangnya.

Masih dengan Kapolda, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh 39 Satwil Jajaran Polda Jatim dengan sasaran pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan tempat wisata. Salah satunya adalah Polrestabes Surabaya yang telah melaksanakan rapat koordinasi dengan pengelola pusat perbelanjaan di Kota Surabaya untuk mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19.

Baca Juga: Kapolda Kunjungi Jatim Park: One Way System di Batu Demi Kelancaran Bersama

"Ini antisipasi kerumunan dan sebaran Covid-19, menjelang lebaran Idul Fitri 2021," jelasnya.

Kapolda menambahkan, hasilnya pengelola pusat perbelanjaan sepakat untuk membatasi jumlah pengunjung dengan cara menerapkan buka tutup waktu belanja apabila jumlah pengunjung sudah mencapai 50ri kapasitas pusat perbelanjaan.

"Selain itu, setiap pengelola pusat perbelanjaan akan menyediakan tempat khusus atau posko di lokasi yang strategis untuk Satgas Penanganan Covid-19 agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik," tuturnya.

Baca Juga: Malam Takbiran, Forkopimda Jatim Tinjau Posyan dan Pospam

Kapolda juga berpesan, untuk pengelola pusat perbelanjaan berkomitmen untuk bersedia ditutup sementara oleh Satgas Penanganan Covid-19 apabila pengunjung yang datang tidak bisa dikendalikan.

"Ini dilakukan untuk antisipasi sebaran Covid-19 yang masuk di Jatim. Para pengelola pusat perbelanjaan siap bersinergi dengan TNI, POLRI, Pemprov Jatim dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk bersama-sama mencegah penularan Covid-19," tutupnya. (AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal