Petugas Rutan Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan 9 Pocket Kristal Putih Diduga Sabu

avatar abadinews.id

abadinews.id, Surabaya - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan Rutan. Sebanyak sembilan pocket berisi kristal putih yang diduga narkotika ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengunjung perempuan di area layanan kunjungan, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

 

Penggagalan tersebut berlangsung di area Pintu Pengamanan Utama (P2U) Rutan Kelas I Surabaya. Upaya penyelundupan terungkap setelah petugas penggeledahan, AH dan BCD, mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial IF yang hendak memasuki area layanan kunjungan.

 

Kecurigaan petugas kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap badan dan barang bawaan pengunjung. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sembilan pocket berisi kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

 

Barang yang diduga narkotika tersebut ditemukan dalam kondisi disembunyikan di dalam kerupuk plompong. Untuk mengelabui pemeriksaan, barang tersebut terlebih dahulu dibungkus menggunakan plastik bening dan kemudian diselipkan di dalam makanan.

 

Temuan tersebut langsung diamankan oleh petugas sebagai barang bukti. Pengunjung berinisial IF juga turut diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan jajaran petugas, khususnya petugas pemeriksa layanan kunjungan, yang berhasil mendeteksi adanya upaya penyelundupan barang terlarang tersebut.

 

“Ketelitian dan kewaspadaan merupakan kunci utama dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Saya mengapresiasi kesigapan jajaran pengamanan, terutama petugas pemeriksa kunjungan dalam menjalankan tugas, sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi dan ditangani dengan baik,” ujarnya.

 

Menurutnya, keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut kembali menegaskan komitmen Rutan Kelas I Surabaya dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

 

“Penggagalan penyelundupan kembali ini sekali lagi menjadi bukti komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Kelas I Surabaya yang bersih dari narkoba. Pertahankan integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

 

Setelah menemukan barang yang diduga narkotika, pihak Rutan Kelas I Surabaya segera mengamankan IF beserta barang bukti yang ditemukan. Selanjutnya, pihak Rutan berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Koordinasi dengan aparat penegak hukum dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut terhadap temuan tersebut. Proses selanjutnya akan menentukan status dan jenis barang yang diamankan berdasarkan pemeriksaan serta penyelidikan oleh pihak yang berwenang.

 

Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Berbagai langkah pencegahan terus dilakukan untuk memastikan lingkungan Rutan tidak menjadi tempat masuk maupun beredarnya barang-barang terlarang.

 

Salah satu langkah yang diterapkan adalah pemeriksaan berlapis terhadap setiap pengunjung serta barang bawaan yang hendak masuk ke area layanan kunjungan. Pemeriksaan dilakukan secara teliti dengan mengedepankan kewaspadaan petugas terhadap berbagai potensi modus penyelundupan.

 

Upaya tersebut menjadi penting mengingat barang terlarang dapat disamarkan atau disembunyikan dengan berbagai cara. Karena itu, petugas dituntut untuk tetap cermat dan tidak mengabaikan setiap indikasi yang dapat menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban Rutan.

 

Penggagalan kali ini sekaligus menunjukkan pentingnya deteksi dini dalam sistem pengamanan lingkungan pemasyarakatan. Ketelitian petugas dalam melakukan pemeriksaan menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah masuknya barang yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban.

 

Selain penguatan pengawasan internal, sinergi dengan aparat penegak hukum juga menjadi bagian penting dalam penanganan setiap temuan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika. Koordinasi tersebut diharapkan dapat memastikan proses penanganan barang bukti dan pihak yang diamankan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

 

Rutan Kelas I Surabaya menyatakan akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan di seluruh titik layanan, khususnya area kunjungan. Komitmen tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

 

Keberhasilan petugas menggagalkan upaya penyelundupan sembilan pocket kristal putih yang diduga sabu tersebut menjadi pengingat bahwa pengamanan tidak hanya bergantung pada peralatan, tetapi juga pada integritas, kejelian, kedisiplinan, dan profesionalisme petugas di lapangan.

 

Dengan pengawasan yang konsisten serta dukungan dan sinergi dari aparat penegak hukum, Rutan Kelas I Surabaya berkomitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan bersih dari narkotika.(Red)

Editor : Redaksi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal