Bursa Ketua PTMSI Surabaya Dibuka, Calon Wajib Kantongi Dukungan Minimal 30 Persen

avatar abadinews.id

abadinews.id, Surabaya – Panitia Penjaringan Bakal Calon Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kota Surabaya resmi membuka tahapan penjaringan bakal calon Ketua PTMSI Kota Surabaya masa bakti 2026–2029 sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub). Tahapan ini dilaksanakan sesuai amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta petunjuk pelaksanaan yang berlaku di lingkungan PTMSI.

 

Baca Juga: Samsurin Tuntaskan Verifikasi Klub PTMSI Surabaya, Fondasi Baru Menuju Porprov Jatim 2027

Pembukaan tahapan penjaringan menjadi langkah awal dalam proses demokrasi organisasi untuk memilih pemimpin baru yang diharapkan mampu membawa PTMSI Kota Surabaya semakin maju, profesional, dan berprestasi dalam pembinaan olahraga tenis meja.

 

Panitia menetapkan masa pendaftaran bakal calon Ketua PTMSI Kota Surabaya berlangsung selama tiga hari, yakni mulai 1 hingga 3 Agustus 2026sampai dengan pukul 23.00 WIB. Kesempatan tersebut diberikan kepada seluruh anggota PTMSI Kota Surabaya yang memenuhi persyaratan organisasi sebagaimana telah diatur dalam AD/ART.

 

Ketua Caretaker PTMSI Kota Surabaya yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Penjaringan,Samsurin, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Kota Luar Biasa berawal dari aspirasi mayoritas klub anggota yang menginginkan segera dilaksanakannya pemilihan kepengurusan definitif.

 

"Saya menerima surat permohonan dari enam dari sembilan PTM yang menjadi anggota PTMSI Kota Surabaya agar segera dilaksanakan Musyawarah Kota Luar Biasa. Berdasarkan amanah tersebut, saya sebagai Ketua Caretaker berkewajiban menindaklanjutinya sesuai ketentuan organisasi," ujar Samsurin.

 

Adapun sembilan Persatuan Tenis Meja (PTM) yang saat ini tercatat sebagai anggota PTMSI Kota Surabaya, yaitu:

 

* PTM CLS Kota Surabaya

* PTM Sahabat Kota Surabaya

* PTM Sasana Bhakti (SAKTI) Kota Surabaya

* PTM Rajawali Kota Surabaya

* PTM CHYNBAR Kota Surabaya

* PTM Suryanaga Kota Surabaya

* PTM HCIYS Kota Surabaya

* PTM Cheng Hoo Kota Surabaya

* PTM GSI Kota Surabaya

 

Menurut Samsurin, aspirasi yang masuk dari mayoritas anggota merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan organisasi sehingga harus segera ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sah dan sesuai aturan organisasi.

 

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penjaringan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk komitmen panitia dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi di tubuh organisasi.

Baca Juga: Usai Ditunjuk Jadi Caretaker, Samsurin Bergerak Cepat Benahi PTMSI Surabaya

 

"Organisasi ini bersifat terbuka. Semua tahapan kami laksanakan sesuai AD/ART dan petunjuk pelaksanaan organisasi. Karena itu, masyarakat tenis meja, khususnya klub anggota, perlu mengetahui bahwa proses ini berjalan secara transparan dan demokratis," tegasnya.

 

Lebih lanjut, Samsurin menjelaskan bahwa setiap bakal calon Ketua PTMSI Kota Surabaya wajib memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan. Salah satu syarat utama adalah memperoleh dukungan minimal 30 persen dari jumlah anggota yang memiliki hak suara.

 

"Dari sembilan PTM anggota yang ada di Kota Surabaya, setiap bakal calon harus memperoleh dukungan sesuai ketentuan organisasi, yaitu minimal 30 persen. Dukungan tersebut menjadi syarat utama untuk dapat ditetapkan sebagai calon Ketua PTMSI Kota Surabaya," jelasnya.

 

Panitia berharap proses penjaringan tidak hanya menjadi tahapan administratif semata, tetapi juga mampu menghadirkan figur-figur terbaik yang memiliki integritas, kemampuan manajerial, serta komitmen kuat dalam membangun prestasi tenis meja di Kota Surabaya.

 

"Kami berharap muncul calon-calon terbaik yang memiliki visi dan misi yang jelas, mampu menyinergikan kepentingan organisasi dengan pembinaan atlet, pelatih, dan klub sehingga prestasi tenis meja Surabaya semakin meningkat," imbuh Samsurin.

 

Menurutnya, kepemimpinan baru PTMSI Kota Surabaya nantinya akan menghadapi tantangan yang cukup besar. Selain memperkuat tata kelola organisasi, pengurus definitif juga harus mampu menyusun program pembinaan atlet secara berkelanjutan seiring padatnya agenda olahraga yang disiapkan KONI Kota Surabaya.

 

"Saat ini tahapan pembinaan olahraga yang dijalankan KONI Kota Surabaya cukup padat. Karena itu PTMSI harus segera memiliki kepengurusan definitif agar seluruh program pembinaan atlet dapat berjalan optimal," tuturnya.

 

Ia menambahkan, keberadaan kepengurusan definitif sangat penting agar berbagai program pembinaan, pelaksanaan kejuaraan, peningkatan kualitas pelatih, regenerasi atlet, hingga persiapan menghadapi berbagai agenda kompetisi tingkat kota, provinsi, maupun nasional dapat berjalan lebih terarah dan berkesinambungan.

 

Panitia Penjaringan juga mengajak seluruh klub anggota untuk berpartisipasi aktif menyukseskan seluruh tahapan Musyawarah Kota Luar Biasa dengan tetap menjunjung tinggi semangat sportivitas, persatuan, serta kepatuhan terhadap aturan organisasi.

 

Samsurin berharap Muskotlub PTMSI Kota Surabaya dapat berlangsung dengan lancar, tertib, demokratis, dan menghasilkan kepengurusan yang mampu mengakomodasi aspirasi seluruh klub anggota, atlet, pelatih, pengurus, serta masyarakat pecinta tenis meja di Kota Surabaya.

 

"Dengan semangat kebersamaan, kami ingin Muskotlub ini menjadi momentum untuk memperkuat organisasi, meningkatkan pembinaan, dan membawa PTMSI Kota Surabaya semakin berprestasi di tingkat regional maupun nasional," pungkas Samsurin.(Red)

 

 

Editor : Redaksi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal