abadinews.id,Surabaya – Upaya memperkuat kualitas pelayanan publik terus dilakukan Perwakilan Kemendukbangga/ BKKBN Provinsi Jawa Timur,menggelar audiensi bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur sebagai langkah penguatan dan tindakan preventif terhadap pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik yang selama ini berjalan.Kamis(7/5/26)
Baca Juga: Sinergi Bangga Kencana Jatim 2026: Wujudkan Program Prioritas Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
Kegiatan audiensi tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan berbagai layanan publik yang telah terintegrasi secara digital di lingkungan BKKBN Jawa Timur. Sejumlah masukan dan saran disampaikan Ombudsman guna memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin transparan, responsif, dan akuntabel.
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/ BKKBN Provinsi Jawa Timur Sukamto, SE., M.Si., menyampaikan bahwa secara umum sistem pelayanan yang telah dibangun berjalan dengan baik. Namun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu disempurnakan agar kualitas layanan semakin optimal.
“Tujuan audiensi ini adalah penguatan sekaligus langkah preventif terkait SOP standar pelayanan publik di lingkungan BKKBN Jawa Timur. Banyak masukan dan saran yang diberikan Ombudsman, salah satunya terkait penguatan beberapa layanan publik yang sudah terintegrasi dalam aplikasi kami,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah platform layanan digital yang telah dikembangkan antara lain SIAP BAHAGIA.COM, program layanan magang, serta berbagai aplikasi lainnya yang dirancang untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan BKKBN.
“Pada prinsipnya semua layanan berjalan dengan baik, hanya ada sedikit pembenahan yang perlu dilakukan. Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi tolok ukur penguatan bagi Perwakilan Jawa Timur dalam memperkuat komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Menurut Sukamto, kolaborasi dengan Ombudsman menjadi langkah strategis untuk menerjemahkan berbagai masukan menjadi kebijakan dan sistem pelayanan yang lebih baik ke depan.
“Kami akan terus melakukan penyempurnaan. Transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas pelayanan publik di Perwakilan Jawa Timur akan terus kami upayakan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, menyampaikan apresiasi atas komitmen BKKBN Jawa Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Timur Perkuat Sinergi Pegawai Dukung Program Bangga Kencana 2026
Menurutnya, sebagai lembaga negara yang memiliki mandat pelayanan kepada masyarakat, BKKBN telah menunjukkan berbagai upaya nyata dalam penguatan sistem layanan publik.
“Ombudsman tentu mendukung langkah-langkah yang akan dilakukan dan yang selama ini sudah dilakukan oleh BKKBN Jawa Timur dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa beberapa catatan yang diberikan Ombudsman lebih menitikberatkan pada penyesuaian terhadap amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya terkait standar layanan yang harus memenuhi 14 komponen pelayanan publik.
“Yang perlu diperkuat adalah bagaimana layanan menjadi lebih terang, lebih informatif, lebih transparan, dan lebih akuntabel. Mulai dari mekanisme prosedur layanan, jaminan pelayanan, hingga sistem informasi yang mudah diakses masyarakat,” jelas Triyoga.
Baca Juga: ASN Peduli, Kemendukbangga/BKKBN Jatim Gelar Mudik Bareng TPK Menuju Mudik Sehat dan Bahagia
Selain itu, Ombudsman juga menyoroti pentingnya penguatan mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat. Menurutnya, di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat semakin aktif menyampaikan aspirasi maupun keluhan melalui berbagai kanal.
“Karena masyarakat hari ini semakin terbuka dan semakin banyak menggunakan kanal pengaduan, maka mekanisme pengelolaan pengaduan harus diperkuat. Harus ada petugas, mekanisme yang jelas, bahkan jika ada pengaduan salah alamat tetap harus difasilitasi penyalurannya sebagaimana diatur dalam regulasi,” ungkapnya.
Triyoga optimistis kualitas layanan BKKBN Jawa Timur sudah berada pada jalur yang baik. Namun, melalui kolaborasi bersama Ombudsman, kualitas tersebut diharapkan semakin meningkat dan mampu memberikan kepuasan yang lebih besar kepada masyarakat.
“Kami siap terus berkoordinasi dan berkolaborasi karena pada dasarnya kita memiliki kewajiban yang sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” pungkasnya.(Red)
Editor : Redaksi