abadinews.id, Surabaya - Pasca rapat penyampaian rekomendasi akhir Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi, menuai kritik keras dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: MAKI Jatim Tegaskan Komitmen Kawal Keadilan Buruh di Peringatan Hari Buruh 2026
MAKI Jatim menilai bahwa rekomendasi final yang disampaikan Pansus BUMD DPRD Jatim tidak mencerminkan kerja mendalam, melainkan hanya merupakan rangkuman isu-isu yang sebenarnya sudah lama menjadi perhatian publik dan media. Bahkan, menurut mereka, rekomendasi tersebut dinilai dapat disusun hanya dalam waktu singkat.
Beberapa poin rekomendasi yang disoroti antara lain pendataan aset BUMD untuk peningkatan PAD, proses rekrutmen direksi dan komisaris yang dinilai belum sesuai prinsip asesmen profesional, usulan pembentukan biro khusus BUMD, revitalisasi aset, pembentukan holding BUMD, hingga evaluasi kinerja perusahaan daerah.
“Rekomendasi seperti itu seharusnya bisa diselesaikan hanya dalam dua hari rapat bersama jajaran BUMD. Semua poin tersebut sudah sering dibahas dan bahkan dirilis di berbagai media sebelumnya,” ujar Heru, perwakilan MAKI Jatim.
MAKI Jatim juga menyoroti dugaan adanya konflik kepentingan dalam proses rekrutmen direksi dan komisaris BUMD, serta rendahnya kontribusi PAD yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya aset yang dimiliki BUMD Jawa Timur.
Lebih lanjut, MAKI Jatim mempertanyakan rekomendasi yang menyarankan DABN menjadi bagian dari BUMD Jatim, di tengah kondisi bahwa entitas tersebut tengah dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait dugaan kasus korupsi.
Tak hanya itu, MAKI juga menuntut transparansi penggunaan anggaran Pansus BUMD DPRD Jatim. Mereka menduga anggaran tersebut tidak digunakan secara efektif, termasuk untuk kegiatan studi banding ke sejumlah daerah seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta, serta pelaksanaan rapat di hotel-hotel mewah.
Baca Juga: MAKI Jatim Terima Banyak Aduan Dugaan Korupsi di Jember Selatan, Kades dan Kasus Kepanjen Diselidiki
“Saya tetap menuntut laporan pertanggungjawaban anggaran Pansus. Ada indikasi kegiatan yang lebih condong pada pemborosan daripada substansi kerja,” tegas Heru.
Menurut MAKI, hasil rekomendasi Pansus justru memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara penggunaan anggaran APBD dengan kualitas output yang dihasilkan. Mereka menilai rekomendasi tersebut tidak menunjukkan terobosan atau solusi konkret terhadap persoalan mendasar BUMD di Jawa Timur.
MAKI Jatim juga menilai penyampaian rekomendasi tersebut sarat dengan “kamuflase”, seolah menunjukkan kinerja optimal, padahal substansinya dinilai lemah.
Baca Juga: Pembangunan KDMP di Pasar Sentir Jember Picu Penggusuran 5 Keluarga,MAKI Jatim Siapkan Gugatan Hukum
Dalam pernyataannya, Heru bahkan menantang Pansus BUMD DPRD Jatim untuk membuka ruang dialog terbuka dengan MAKI Jatim guna membedah secara rinci isi rekomendasi tersebut.
Sebagai tindak lanjut, MAKI Jatim memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar di depan Kantor DPRD Jawa Timur. Aksi ini juga akan dibarengi dengan rencana pelaporan dugaan korupsi Pansus BUMD kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Menutup pernyataannya, Heru menyampaikan pesan tegas terkait rencana aksi tersebut.“Tunggu saja tanggal mainnya,” pungkasnya.(Red)
Editor : Redaksi