Satlantas Polres Gresik Terapkan ETLE Handheld, Tilang Lebih Transparan

avatar abadinews.id

abadinews.id, Gresik - Upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas di wilayah hukum Polres Gresik kini memasuki fase baru yang lebih adaptif dan berbasis teknologi. Transformasi ini ditandai dengan langkah konkret dari Satlantas Polres Gresik yang resmi mengoperasikan sistem penindakan elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.

 

Baca Juga: Satlantas Polres Gresik Raih Predikat Teraktif 2 dari Polda Jatim, Bukti Konsistensi Kinerja

Penerapan inovasi ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mendorong digitalisasi layanan publik, khususnya di bidang lalu lintas. Dengan sistem berbasis elektronik, proses penindakan pelanggaran diharapkan berlangsung lebih transparan, akuntabel, serta meminimalisir potensi penyimpangan di lapangan.

 

Berbeda dengan sistem ETLE statis yang mengandalkan kamera pengawas di titik-titik tertentu, ETLE handheld memberikan fleksibilitas lebih tinggi bagi petugas. Melalui perangkat ini, petugas dapat bergerak dinamis menjangkau berbagai lokasi rawan pelanggaran yang sebelumnya tidak terpantau secara optimal.

 

Perangkat ETLE handheld sendiri berupa telepon genggam khusus yang telah terintegrasi dengan pusat data nasional. Petugas cukup mendokumentasikan pelanggaran yang terlihat secara kasat mata, seperti pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara. Seluruh data yang terekam akan terkirim secara otomatis ke sistem pusat untuk dilakukan verifikasi lanjutan.

 

Dalam pelaksanaannya, terdapat dua mekanisme penindakan yang diterapkan. Pertama, mekanisme tanpa henti, di mana pelanggaran direkam saat patroli berlangsung, kemudian diverifikasi oleh sistem sebelum surat konfirmasi dikirim ke alamat pemilik kendaraan. Kedua, mekanisme verifikasi di tempat, yaitu ketika pelanggar dihentikan dan dilakukan input data secara langsung oleh petugas di lokasi kejadian.

 

Sistem ini juga dilengkapi dengan fitur barcode yang dapat dipindai oleh pelanggar untuk proses verifikasi. Bahkan, petugas dibekali printer portabel guna mencetak bukti pelanggaran secara langsung di lapangan, sehingga memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.

Baca Juga: Polres Gresik Hadirkan SIM Santri "TRENDI" Layanan Khusus Selama Ramadan 1447 H

 

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa implementasi ETLE handheld bertujuan untuk menciptakan sistem penindakan yang lebih profesional dan terpercaya.

 

“Melalui ETLE handheld, penindakan menjadi lebih fleksibel namun tetap berbasis sistem dan data. Masyarakat juga bisa langsung melakukan verifikasi di tempat dengan mekanisme yang transparan,” ujarnya.

 

Baca Juga: Satlantas polres Gresik Rangkul Driver Ojol dalam Operasi Keselamatan Semeru

Lebih lanjut, pelanggar yang terdeteksi diwajibkan melengkapi dokumen seperti KTP dan SIM melalui sistem yang telah tersedia. Setelah proses validasi selesai, pembayaran denda dapat dilakukan melalui perbankan yang ditunjuk. Skema ini dinilai lebih praktis sekaligus menutup celah praktik non-prosedural.

 

Tidak hanya sebagai alat penegakan hukum, kehadiran ETLE handheld juga memiliki fungsi edukatif. Dengan cakupan pengawasan yang semakin luas dan berbasis teknologi, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya pengguna jalan di Kabupaten Gresik, untuk tertib berlalu lintas akan terus meningkat.

 

Ke depan, Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melalui sistem pengawasan yang terintegrasi, modern, dan berkelanjutan. Implementasi ETLE handheld menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeadilan.(Red)

Editor : Redaksi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal