Bojonegoro,abadinewa.id - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur dengan tegas menyatakan sikap serta imbauan pada pihak berwenang terkait pencatutan nama organisasi wartawan yang dipakai oknum untuk bergerilya meminta sejumlah uang terhadap kepala desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro hingga Tuban.
Hal itu sebagai upaya menjaga profesi wartawan agar tetap bersih serta berintegritas tinggi.
Baca Juga: Puncak HPN 2026 PWI Jatim, 24 Tokoh Raih Penghargaan
Sikap tegas yang diambil oleh Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim, menyusul laporan yang telah dibuat oleh PWI Bojonegoro ke Polres setempat pada Rabu (17/12) kemarin.
"Tangkap aja, merusak marwah profesi wartawan," tegasnya, Kamis (18/12/2025).
Pria yang akrab disapa Cak Item itu berharap pihak kepolisian serius menangani, sebab tindakan premanisme yang dibungkus atribut media maupun profesi wartawan oleh oknum tersebut sudah memperburuk citra wartawan profesional.
Baca Juga: Rangkaian HPN 2026 PWI Jawa Timur Kembali Gelar Donor Darah
"Itu preman berkedok media, ringkus aja Pak Polisi, sudah meresahkan," tandasnya.
Ia berpesan kepada masyarakat maupun instansi pemerintahan dan swasta untuk lebih selektif dan berani melakukan klarifikasi jika didatangi oleh orang yang mengaku dirinya sebagai wartawan.
Baca Juga: Lebih 50 Wartawan PWI Jatim Hadiri HPN 2026 di Serang Banten
"Tanyain aja identitas lengkapnya, baik media atau orangnya sudah terdaftar di Dewan Pers apa belum," pungkas Cak Item.
Sebelumnya diberitakan PWI Kabupaten Bojonegoro telah melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencatut nama PWI, setelah marak aksi premanisme berkedok jurnalis yang menyasar para kepala desa di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya.(Red)
Editor : Redaksi