Ilegal, Tolak Munaslub 13 Desember 2025

avatar abadinews.id

PONTIANAK,abadinews.id – Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (PW MES) Kalimantan Barat dan PW MES Bengkulu menolak keras rencana pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) MES pada 13 Desember 2025. Kedua PW menilai agenda tersebut dipaksakan, tidak sesuai mekanisme AD/ART, serta tidak memiliki legitimasi yang sah dalam struktur organisasi.

 

Baca Juga: Sambut HUT RI ke 81 Tahun, Keluarga Besar Bumi Sriwijaya Adakan Kegiatan Lomba

Sekretaris Umum PW MES Kalbar, Awaludin Razab, dan Sekretaris Umum PW MES Bengkulu, Evan Stiawan, dalam pernyataan sikap bersama menegaskan bahwa Munaslub hanya dapat dilaksanakan oleh organ resmi sesuai ketentuan konstitusi. Mereka menilai penetapan tanggal dan pembentukan panitia tanpa keputusan Ketua Umum hasil Munas VI Tahun 2023 merupakan tindakan inkonstitusional.

 

Baca Juga: PPP dan PCNU Kota Mojokerto Sepakat Perkuat Ukhuwah serta Sinergi untuk Umat

“Kami menolak keras Munaslub 13 Desember 2025. Agenda tersebut tidak memiliki landasan hukum organisasi dan berpotensi menimbulkan dualisme kepemimpinan,” ujar Awaludin dan Evan.

 

Baca Juga: LPKAN Minta Presiden Perkuat Sinergi APH Lewat Satgas Nasional Antikorupsi

Keduanya juga menyoroti keterlibatan oknum sekretariat MES yang dianggap melampaui batas dan ikut mendorong pelaksanaan Munaslub ilegal. Mereka menilai keuangan sekretariat pasca Munaslub perlu diaudit untuk memastikan akuntabilitas organisasi. (Mk)

Editor : Redaksi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal