Ilegal, Tolak Munaslub 13 Desember 2025

avatar abadinews.id

PONTIANAK,abadinews.id – Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (PW MES) Kalimantan Barat dan PW MES Bengkulu menolak keras rencana pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) MES pada 13 Desember 2025. Kedua PW menilai agenda tersebut dipaksakan, tidak sesuai mekanisme AD/ART, serta tidak memiliki legitimasi yang sah dalam struktur organisasi.

 

Baca Juga: Dr. Tonic Tangkau Pimpin Konsultasi Hukum Gratis, Ratusan Warga Padati Taman Bungkul

Sekretaris Umum PW MES Kalbar, Awaludin Razab, dan Sekretaris Umum PW MES Bengkulu, Evan Stiawan, dalam pernyataan sikap bersama menegaskan bahwa Munaslub hanya dapat dilaksanakan oleh organ resmi sesuai ketentuan konstitusi. Mereka menilai penetapan tanggal dan pembentukan panitia tanpa keputusan Ketua Umum hasil Munas VI Tahun 2023 merupakan tindakan inkonstitusional.

 

Baca Juga: Peradi SAI Surabaya Hadirkan Konsultasi Hukum Gratis, Targetkan Seluruh Warga Kota

“Kami menolak keras Munaslub 13 Desember 2025. Agenda tersebut tidak memiliki landasan hukum organisasi dan berpotensi menimbulkan dualisme kepemimpinan,” ujar Awaludin dan Evan.

 

Baca Juga: LPJK: Industri Konstruksi Tak Bisa Lagi Berjalan dengan Pola Lama

Keduanya juga menyoroti keterlibatan oknum sekretariat MES yang dianggap melampaui batas dan ikut mendorong pelaksanaan Munaslub ilegal. Mereka menilai keuangan sekretariat pasca Munaslub perlu diaudit untuk memastikan akuntabilitas organisasi. (Mk)

Editor : Redaksi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal