Satreskrim Polsek Sawahan Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Lewat Facebook 

avatar abadinews.id

Surabaya,abadinews.id - Seorang mahasiswa bernama Okky (26), warga Banyu Urip Kidul, Kecamatan Sawahan, Surabaya, menjadi korban pencurian pada Rabu dini hari (27/8/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat kejadian, korban baru saja pulang ke rumah dan langsung beristirahat tanpa mengunci pintu dengan rapat.

 

Baca Juga: Gerakan pangan Beras Murah,Polsek Sawahan Salurkan Dua Ton Beras

Setibanya di rumah, korban memilih beristirahat di kamar kedua.Sementara tas berisi dokumen penting diletakkan di kamar pertama, tepat di samping istri dan anaknya yang sudah lebih dulu tertidur. Sebuah handphone Vivo juga ditaruh di atas kasur, di samping tubuhnya.

 

Tak lama kemudian, korban terbangun dan terkejut mendapati ponsel yang berada di sisinya raib. Ia langsung memeriksa kamar pertama dan menemukan tas serta sejumlah barang berharga lainnya juga hilang. Pintu utama rumah pun sudah dalam keadaan terbuka lebar.

 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor 12/18/36/VIII/2025/SPKT Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, korban menuturkan baru tiba di rumah sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, pintu utama hanya ditutup tanpa dikunci rapat.Pencuri mengambil 2 unit handphone (Vivo dan Oppo),Tas slempang berisi dokumen penting: KTP, KIA, BPJS, ATM BRI & BNI, STNK dan Uang tunai sebesar Rp250.000.

 

Tak berhenti sampai di situ, korban bersama pihak kepolisian melakukan penelusuran lewat media sosial Facebook. Hasilnya mengejutkan, akun yang menjual ponsel milik korban berhasil ditemukan tak lama setelah kejadian.

Baca Juga: Bekali Siswa SMA Negeri 21 Saat MPLS,Polsek Sawahan Ingatkan Bahaya Kekerasan Terhadap Siswa

 

Berkat pelacakan melalui Facebook, korban menemukan akun yang menjual ponselnya. Kesempatan ini digunakan untuk menjebak pelaku melalui pertemuan yang telah disepakati. Tim Reskrim Polsek Sawahan kemudian menangkap pelaku berinisial E, warga sekitar, di depan Indomaret Jalan Kartini, Surabaya, dengan barang bukti hasil curian.

 

Kapolsek Sawahan melalui Kanit Reskrim Iptu Agus Tri Subagjo, SH membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pelaku serta barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Kasus Penganiyaan Di pertanyakan,Aktivis JAPAI Audensi Bersama Polsek Sawahan

 

"Dengan pengungkapan cepat ini, Polsek Sawahan kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga keamanan warga dari aksi kriminalitas jalanan.ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan.(Red)

 

 

Editor : Redaksi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal