- 02:06:56 Perhutani KPH Probolinggo Bantu Bangun Masjid Jami Nurul Hasan
- 00:48:24 Satlantas Polres Bondowoso Bagi Takjil dan Sosialisasi Tertib Lalin
- 00:36:04 KAI Hadirkan Diskon Tiket Lebaran di Ramadhan Festive
- 00:22:39 Bandara Juanda Terbaik se-Asia Pasifik di ASQ Awards 2023
- 00:14:08 Polres Tulungagung Berbagi Takjil Berkah Ramadhan Jelang Buka Puasa
- 00:09:02 Kapolres Gresik Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
- 00:02:38 Pangdam V Brawijaya Sampaikan Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445H
- 03:47:58 Ketua DPD RI Buka Bersama Senator Terpilih, Komeng Tanya Beda Sistem Indonesia dan Amerika
- 00:09:07 Rasa Corp Gandeng Bulog dan Polda Metro Jaya Hadirkan Paket Sembako Murah di Jabodetabek
- 22:05:04 Polres Gresik Gelar Patroli Sahur dan Tadarus, Gagalkan Aksi Balap Liar
Indriyanto Pakar Hukum Pidana UI
JAKARTA, Abadinews.id - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menyebut kerumunan warga di Maumere yang terjadi saat Presiden Joko Widodo melintas tidak ada basis yang elementer adanya peristiwa pidana. Senin (01/03/21)
Kerumunan terjadi tanpa kesengajaan. Masyarakat datang secara spontan, tanpa ada undangan.
Karena itu, menurut Indriyanto, wajar Polisi menolak laporan masyarakat atas peritiwa kerumunan di Maumere.
Sedangkan kerumunan yang terjadi saat RS dinilai oleh Pakar Hukum Pidana UI memang ada unsur niat yang melakukan pelanggaran hukum atas larangan normalnya.
"Memang ada niat melakukan pelanggaran hukum atas larangan normalnya," tutur Indriyanto dalam keteranganya.
Sehingga permintaan pembebasan terhadap RS tersebut menurut Indriyanto jelas tidak beralasan.
"Karena penahanan RS (Rizieq Shihab) justru ada basis elementer, niat yang kuat untuk melakukan pelanggaran atas larangan dalam regulasi, yaitu tindak pidana," terang Pakar Hukum Pidana UI.
Disisi lain kata Indriyanto kerumunan warga saat menyambut Presiden Joko Widodo tidak bisa menjadi dalih untuk membebaskan Rizieq Syihab dari proses hukum.
Pasalnya, Eks wakil ketua Pansel Calon Pimpinan (Capim) KPK ini berpandangan, kerumunan di Maumere dan di Petamburan saat Rizieq menikahkan anaknya adalah hal yang berbeda.
Indriyanto menekankan tidak ada ajakan saat kerumunan warga di Maumere ketika menyabut Presiden Jokowi. (AD1)
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Senin : 30 Desember 2019
Satu dari Dua Korban Terseret Arus di Coban Cinde Ditemukan
- Selasa : 05 Desember 2023
Pembukaan Diklat Satpam Pusdik SWA ARMY Kualifikasi Gada Pratama
-
- Minggu : 26 November 2023
Perhutani KPH Probolinggo Peduli Pendidikan, Salurkan Dana TJSL ke TK Tunas Rimba 1 Banyuglugur
-
- Jumat : 01 September 2023
Polri Peduli Budaya Literasi, Polres Gresik Bagikan Buku ke Pelosok Desa
-
- Rabu : 18 Agustus 2021
The Alana Surabaya is Back, Majukan Dunia Pendidikan dan Pariwisata