Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Polsek Krembangan Ringkus Pelaku Judi Online di Warkop

avatar abadinews.id
Polisi tangkap pelaku judi online beserta barang buktinya
Polisi tangkap pelaku judi online beserta barang buktinya

Abadinews.id, Surabaya - Memberantas judi onlien menjadi salah satu perhatian kepolisian dalam mensukseskan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Polsek Krembangan menangkap satu orang berinisial T (26) warga Jalan Surtikanti, Surabaya, di salah satu warkop di Jalan Irawati, Surabaya, saat memainkan judi online di lokasi tersebut.

Tersangka T ini diamankan setelah tepergok memainkan judi online Higgs Domino di warkop. Tersangka memainkan judi tersebut melalui aplikasi global. Saat diamankan, ia sedang bermain judi jenis Mahjong. "Tersangka kami amankan saat bermain judi tersebut," kata Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Kamis (19/12/2024)

Baca Juga: Polsek Kenjeran Tangkap Dua Tersangka Penipuan Modus COD

Ia menuturkan, pengungkapan kasus judi bermula ketika pihak Polsek mendapat informasi ada judi kartu di warung kopi Jalan Irawati, Surabaya. Setelah mendapat informasi tersebut, selanjutnya petugas Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Boy melakukan upaya Paksa, namun sampai lokasi perjudian sudah bubar dan tinggal satu orang yg ada di warung kopi berinisial J di duga mengetahui perjuadian tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Krembangan.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Perintis Presisi Bubarkan Gengster

Bersamaan itu di lokasi berbeda yg tidak jauh dari lokasi judi kartu, petugas juga mengamankan satu orang yg diduga sedang melakukan judi online menggunakan ponselnya di warkop dan benar saja, ternyata tersangka sedang memainkan judi Mahjong di aplikasi Higgs Domino Global.

Saat dilakukan pememeriksaan, ternyata pria berinisal J yang diamankan saat berada di lokasi main judi kartu tersebut adalah warga yg duduk-duduk ngopi di warung tersebut, sehingga keluarganya dihubungi untuk menjemput karena tidak terbukti melakukan tindak pidana perjudian.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Pasca Operasi Lilin Semeru Gelar Patroli KRYD

Sementara tersangka T yg di duga melakukan tindak pidana perjudian Online masih tetap proses penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan judi online jenis Higgs Domino dari aplikasi Youtube, dengan membeli chip melalui transfer menggunakan e-wallet DANA, pungkasnya. (4U)

Editor : Hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal