Abadinews.id, Probolinggo - Komitmen memerangi Narkoba kembali dinyatakan oleh Polres Probolinggo Polda Jawa Timur (Jatim).
Terbaru, Polres Probolingggo Polda Jatim ini berhasil mengungkap peredaran Sabu dan obat keras berbahaya (Okerbaya) dengan mengamankan Lima orang tersangka berikut barang buktinya.
Baca Juga: Kapolres Probolinggo Perintahkan Tindak Tegas Penipuan Oknum Anggota Terbukti Bersalah
Lima tersangka yang diamankan yakni, MH (30), warga Klenang Kidul Banyuanyar; MB (42), warga Betek Krucil; MS (34), warga Liprak Kidul Bbanyuanyar; FI (26), warga Liprak Kidul Bbanyuanyar; dan MA (38), warga Rejing Tiris.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Wakapolres Kompol Haris Darma Sucipto mengatakan, lima kasus narkoba yang berhasil diungkap merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang resah akan peredaran narkoba dikalangan anak muda.
Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Tangkap Dua Bandit Spesialis Pembobol Rumah
"Dari aduan masyarakat, kami tindak lanjuti hingga berhasil mengamankan lima tersangka," tutur Kompol Haris, Kamis (14/11).
Dari kelima tersangka petugas mengamankan Sabu seberat 2,04 gram, dan 572 butir Pil Okerbaya yang siap diedarkan.
Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Amankan Tersangka Pencuri Besi Proyek Tol Probowangi
Lebih lanjut Kompol Haris menambahkan, bahwa Polres Probolinggo Polda Jatim berkomitmen menindaklanjuti program Asta Cita Presiden RI yang diantaranya adalah pemberantasan Narkoba.
"Selain penindakan hukum terkait Narkoba, kami juga akan terus maksimalkan kegiatan pencegahan dengan melakukan sosialisasi bahaya Narkoba," tutupnya.(4U)
Editor : Hadi