Polda Jatim

Polda Jatim Tindak Tegas Anggota Jika Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba

avatar abadinews.id
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto

Abadinews.id, Surabaya - Polda Jawa Timur (Jatim) menegaskan dan memastikan akan menindak tegas terhadap anggotanya jika terbukti terlibat peredaran Narkoba.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si., melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombespol Dirmanto di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (05/12).

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota Bekuk Dua Begal

"Komitmen Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto M.Si., akan menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba," tutur Kombespol Dirmanto.

Kombespol Dirmanto mengatakan, sesuai perintah Presiden RI yang diteruskan kepada Kapolri yang kemudian ditindaklanjuti Polda Jatim dan jajarannya, bahwa Polri agar bersih-bersih internal.

"Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas," jelas Kombespol Dirmanto.

Lebih lanjut Kombespol Dirmanto menyampaikan, pihak Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.

Siapapun yang terlibat, akan diberikan sangsi tindakan tegas hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

"Bidpropam Polda Jatim secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota," tegas Kombespol Dirmanto.

Baca Juga: Diana : Diundang Polda Jatim, Dugaan Perkara Korupsi Anggota DPRD Kota Madiun

Disinggung terkait oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjungperak inisial Aiptu AS yang tinggal di Sidoarjo digeledah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, Kombespol Dirmanto mengatakan hal itu masih ditangani BNNP Jawa Timur.

"Jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat Narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas," jelas Kombespol Dirmanto.

Diungkapkan oleh Kombespol Dirmanto, bahwa kegiatan penggeledahan tersebut merupakan wujud tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jawa Timur.

"Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota Bidpropam Polda Jatim," tandas Kombespol Dirmanto.

Baca Juga: Polda Jatim Wujudkan Kamtibmas Kondusif dan Berantas Perjudian di Akhir Tahun 2024

Hal itu lanjut Kombespol Dirmanto merupakan komitmen Polda Jawa Timur untuk memberantas peredaran Narkoba dan sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Ditegaskan pula oleh Kombespol Dirmanto, bahwa bukti Polda Jatim mengambil tindakan tegas bagi anggota yang terlibat peredaran Narkoba adalah beberapa bulan lalu telah memecat sejumlah anggota.

"Pada bulan November 2024 sudah ada 11 anggota terlibat dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat Narkoba," tutup Kombespol Dirmanto.(4U)

Editor : Hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal