Polres Tulungagung

Satresnarkoba Polres Tulungagung Ringkus Pengedar Narkoba 5,5 Ons

avatar abadinews.id
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi berikan keterangan
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi berikan keterangan

Abadinews.id, Tulungagung – Seorang pengedar Narkoba yang ingin merusak generasi penerus Bangsa, berhasil di tangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung.

Hari Selasa 17 September 2024, Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil mengukap 1 perkara tindak pidana Narkoba, 1 orang pengedar dengan barang bukti 5,5 Ons Sabu 463 butir extesi.

Baca Juga: Polsek Kedungwaru Beri Bantuan Warga Kurang Mampu

“Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung, ini merupakan pengungkapan terbesar yang dilaksanakan oleh Polres Tulungagung sepanjang sejarah, dengan barang bukti 5,5 ons Sabu,”tutur Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi saat dorstop dengan media, Rabu (18/09/24).

Tersangka yang merupakan residivis telah melakukan aksinya selama tujuh bulan, jelasnya.

Pelaku merupakan pengedar besar, dalam satu bulan 1 Kg Sabu berhasil di edarkan di wilayah Kabupaten Tulungagung. Satu paket 1 gram seharga 800 ribu sampai 1,2 juta.

“Dibulan ke tujuh ini kita tangkap, pelaku sudah beraksi selama 7 bulan. 4000 jiwa berhasil kita selamatkan dari pengaruh Narkoba,”tegas Kapolres Tulungagung.

Baca Juga: Tingkatkan Sinergisitas Pemkab dan Polres Tulungagung dengan Pertandingan Persahabatan Sepak Bola

Tersangka merupakan jaringan lapas, pengendali jaringan dari dalam Lapas Magetan.

“Modus pelaku sebelunya kenal dalam lapas, kemudian ditawari untuk pekerjaan mengedarkan sabu. Pelaku menerima barang sistem paketan dan ranjau,”tandas AKBP Taat.

Pelaku saat melakukan penjualan intruksi dari yang punya Sabu, disuruh naruh dimana, jumlahnya berapa hanya dari intruksi pemilik Sabu, tukasnya.

Baca Juga: Kapolres Tulungagung Hadiri Pembukaan Turnamen Renang se-Jatim di Vidia Tirta Cup 2024

Kapolres Tulungagung meminta kepada seluruh masyarakat ikut mengawasi keluarganya.

“Tidak bisa kami selaku petugas mengawasi dilingkungan terkecil keluarganya, hanya bapak ibu yang bisa mengawasi dilingkungan keluarga. Tolong dicek betul kalau putra putinya terindikasi menjadi penyalahgunaan Narkoba segera dikonsultasikan ke Polres Tulungagung untuk penanganan sejak dini,”pungkas AKBP Taat.(4U)

Editor : Hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal