Polsek Balongpanggang Gelar Ops Yustisi Sasar Pasar Hewan Bagi Masker

avatar abadinews.id
Polsek Balongpanggang bersama beberapa instansi sasar pasar hewan
Polsek Balongpanggang bersama beberapa instansi sasar pasar hewan

GRESIK, Abadinews.id - Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dan Pengawasan Protokol Kesehatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, Polsek Balongpanggang Bersama Koramil 0817/09 Balongpanggang dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Ops Yustisi, himbauan Prokes dan membagikan masker kepada warga masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar Hewan Surojenggolo yang terletak di Desa Kedungpring Kecamatan Balongpanggang, Selasa 23/02/21.

Jadwal pasaran pasar hewan surojenggolo adalah setiap hari Selasa.Dalam kesempatan itu Petugas Gabungan memberikan himbauan kepada penjual maupun pengunjung pasar hewan untuk mematuhi Prokes. Himbauan diberikan secara humanis untuk melaksanakan 5 M : Memakai Masker, menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Ops Yustisi dilaksanakan dengan memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Patroli Pamor Keris Gabungan Polres Pasuruan Kota Dioptimalkan

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan membagikan masker kepada penjual maupun pengunjung pasar hewan, kegiatan berjalan aman dan lancar.

Baca Juga: Polres Ponorogo Himbau Prokes Cegah Covid-19 dan Optimalkan Pamor Keris

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Balongpanggang AKP TULUS, SH. mengatakan himbauan Prokes dan Ops Yustisi serta membagikan masker kepada masyarakat merupakan bentuk kepedulian Polsek Balongpanggang bersama Instansi terkait dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Ki SJ)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal