Abadinews.id, Jember – Kegiatan rutin anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Polda Jatim senatiasa siaga di beberpa titik rawan kepadatan maupun kecelakaan lalu lintas.
Hal itu adalah sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Baca Juga: Polres Jember Kawal Pilkada 2024 Aman dan Damai
Seperti kali ini, anggota Satlantas Polres Jember Polda Jatim menghentikan dua remaja berinisial HR dan HI yang melintas di Jalan Panjaitan karena kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kedua remaja tersebut dihentikan oleh anggota Satlantas Polres Jember karena motor yang mereka kendarai tanpa pelat nomor Polisi dan keduanya tanpa menggunakan helm.
Polisi pun memeriksa surat – surat dan kondisi kendaraan yang dikendarai kedua remaja ini.
Pada saat Polisi memeriksa surat – surat kendaraan tersebut, salah satu remaja itu membuang sesuatu yang menimbulkan kecurigaan petugas dari Satlantas Polres Jember ini.
Setelah diintrogasi, diketahui benda yang dibuat tersebut adalah Narkoba jenis Sabu.
Kasatlantas Polres Jember, AKP Achmad Fahmi Adiatma saat dikomfirmasi media membernarkan adanya kejadian tersebut.
AKP Fahmi mengatakan bahwa anggota Satlantas yang saat itu melaksanakan tugas rutin untuk kamseltibcarlantas dan berjaga di Pos 12.04, kawasan Gladak Kembar Jember telah menghentikan dua remaja yang melanggar lalu lintas.
Baca Juga: Polres Jember Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
"Mereka melaju dari arah timur, yaitu dari arah Banyuwangi, di Jalan Panjaitan Jember. Kedua pengendara ini menarik perhatian petugas karena tidak menggunakan helm dan sepeda motor mereka tidak memiliki pelat nomor," tutur AKP Fahmi, Rabu (19/06/24).
Menurut AKP Fahmi, kejadian bermula ketika anggota Polisi yang berjaga di Pos 12.04, kawasan Gladak Kembar, menghentikan mereka untuk diperiksa karena pelanggaran lalu lintas saja.
"Saat diberhentikan di depan Pos 12.04 Gladak Kembar, pengendara tersebut berusaha membuang suatu benda yang membuat petugas curiga," tegas AKP Fahmi.
Lalu lanjut AKP Fahmi petugas kemudian meminta kedua remaja itu untuk mengambil kembali benda yang dibuang.
Baca Juga: Polres Jember Ungkap Sembilan Kasus Narkoba dan Tangkap 12 Tersangka
"Setelah diperiksa dan diambil, barang yang dibuang itu diduga kuat adalah narkoba jenis sabu-sabu," jelas AKP Fahmi.
Menyadari temuan ini, anggota Satlantas Polres Jember segera mengambil tindakan lebih lanjut.
Kedua remaja beserta barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Satlantas Polres Jember itu langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jember untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah itu anggota mengambil tindakan mengamankan mereka, dan menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti ke Satreskoba Polres Jember untuk proses lebih lanjutnya," tutup AKP Fahmi. (4U)
Editor : hadi