AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Ketua DPD RI Beri Solusi Agar IHT Tidak Berimbas Rencana Kenaikan Cukai Rokok

avatar abadinews.id
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Abadinews.id, Bandung - Tahun depan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok akan kembali naik. Meski besaran tarifnya akan dibahas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, namun Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai rencana kenaikan CHT tahun 2025 mendatang akan berdampak besar terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT).

Oleh karena itu LaNyalla meminta kenaikan CHT tidak menimbulkan dampak negatif bagi IHT yang selama ini memberi kontribusi besar terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: DPD RI Semakin Dipercaya Publik, Fahira Idris Dukung LaNyalla Pimpin Kembali DPD RI

"IHT pasti akan terimbas oleh kenaikan cukai rokok. Hal ini yang perlu mendapat perhatian bersama agar tidak berdampak kemana-mana. Sebab kita tahu, IHT adalah salah satu industri manufaktur nasional yang strategis dan memiliki keterkaitan luas mulai dari hulu hingga hilir," tutur LaNyalla, Rabu (12/06/24).

Menurut LaNyalla, kenaikan CHT tahun 2025 mendatang akan mendorong kenaikan harga rokok. Implikasinya, lanjut LaNyalla, bukan pada penurunan jumlah perokok di Indonesia namun meningkatnya konsumsi rokok ilegal.

"Sehingga kenaikan cukai yang tujuannya menambah pendapatan bagi pemerintah justru tidak tercapai," terangnya.

Baca Juga: Konsep No One Left Behind dan Syubbanul Yaum Rijalul Ghod Ala LaNyalla, Tepat untuk DPD RI

Dalam pandangan LaNyalla, peran sektor tembakau dalam perekonomian nasional sangat besar. Antara lain menjadi sumber pendapatan negara, pencipta devisa dan penambah kesempatan kerja.

Karena itulah, dengan kenaikan CHT yang akan berdampak signifikan bagi IHT, Mantan Ketua Kadin Jatim itu menilai saat ini pemerintah dan kementerian terkait perlu serius menggarap pemanfaatan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) di luar produk rokok.

"Pemanfaatan HPTL di luar produk rokok perlu mendapatkan perhatian dari kementerian terkait. Pasalnya, dengan kenaikan CHT yang berimbas pada turunnya produksi rokok, perlu ada alternatif hasil lainnya. Mengingat kondisi di lapangan petani tembakau menghadapi masalah harga tidak kompetitif dan hasil panen tidak habis terjual," jelasnya.

Baca Juga: Bustami: Obyektif Saja, Ketua DPD Sudah Mengerjakan yang Sekarang Muncul Jadi Wacana

Saat ini, lanjutnya, tren perdagangan global menunjukkan ada pertumbuhan signifikan permintaan produk HPTL. Makanya, jika bidang tersebut diseriusi pemanfaatan produksi HPTL akan menjadi babak baru industri tembakau serta membuka pintu ekspor dan membantu penyerapan tembakau petani.

"Setahu saya, produk HPTL ini, salah satunya ekstrak dan esens tembakau (EET). Selain itu produk turunan tembakau juga digunakan dalam industri farmasi, kosmetik, pangan hingga bioenergi," pungkasnya.(4U)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal