Abadinews.id, Ponorogo – Menindaklanjuti keluhan Masyarakat yang merasa resah adanya sekelompok pemotor dengan suara knalpot bising, Polres Ponorogo Polda Jatim menggelar razia.
Razia yang dipimpin oleh Kabagops Polres Ponorogo Kompol Edi Suyono dan Kasatsamapta Polres Ponorogo Iptu Dul Hajis. S.H., inipun berhasil mengamankan 9 motor yang tidak sesuai spesifikasi Teknik (Spektek).
Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Tangkap Tersangka Ilegal Logging dan Ratusan Batang Kayu
Menurut Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Ponorogo.
"Ada laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan karena tidak sesuai spektek," tutur AKBP Anton, Senin (27/05).
Dalam razia tersebut, petugas menyasar beberapa lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar, seperti Jalan Trunojoyo, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Jalan Juanda, Jalan Suromenggolo, Jalan Pramuka, dan Alun-alun Ponorogo.
Baca Juga: Perhutani KPH Lawu Ds Dukung Event Bhayangkara Trail Bhareta Hard Enduro
AKBP Anton menambahkan, razia ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya," jelasnya.
Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Rekayasa Korban Kecelakaan
Sementara itu untuk motor yang diamankan akan dikembalikan kepada pemiliknya dengan catatan mengikuti sidang tilang dan mengganti aksesoris modifikasinya menjadi standart pabrikan.
Bagi yang tidak dilengkapi surat – suratnya, maka Polisi akan menindaklanjuti dengan mengecek ke regestrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. (4U)
Editor : hadi