SURABAYA, Abadinews.id - Untuk menjalankan roda pemerintahan di 16 Kabupaten/Kota hasil pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyerahkan secara langsung SK tersebut kepada masing-masing Sekertaris Daerah (Sekda) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (16/02) malam.
Enam belas Kab/Kota tersebut antara lain Kabupaten Kediri, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Lamongan, Gresik, Sumenep Mojokerto, Trenggalek, Malang, Ponorogo, Blitar dan Jember. Lalu, Kota Surabaya, Blitar dan Pasuruan. Rabu (17/02/21)
Baca Juga: PT KAI Dapat Penghargaan dari Pemprov Jatim, Peringati Hari Lanjut Usia Nasional
Penyerahan tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Jatim No. 131/163/011.2/2021 sampai dengan 131/178/011.2/2021 tanggal 17 Februari 2021 tentang Penunjukan Sekretaris Daerah Kab/Kota sebagai Plh (Pelaksana Harian) Bupati/Walikota di 16 Kab/Kota yang masa jabatan pemimpin daerahnya berakhir Rabu, 17 Februari 2021.
Mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Dardak menyampaikan hal tersebut kepada 16 Sekda Kab/Kota yang hadir. Mereka melaksanakan tugas sebagai Plh Bupati/Wali Kota hingga dilantiknya Bupati/Wali Kota terpilih dalam Pilkada Serentak 2020 lalu.
"Jadi hari ini ada penyerahan SK dari Ibu Gubernur untuk 16 daerah," tutur Wagub Emil.
Wagub Emil menjelaskan, penunjukan Plh merupakan tindak lanjut dari Surat Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri No. 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 perihal Penugasan Pelaksana Harian Kepala Daerah. Penunjukan tersebut dikarenakan adanya penundaan jadwal pelantikan Bupati/Walikota terpilih pada Pilkada Serentak 2020. Rencananya Pelantikan Bupati/Walikota terpilih akan dilaksanakan pada akhir Februari 2021 mendatang.
Dari 19 wilayah penyelenggara Pilkada Serentak di Jatim, 16 diantaranya, masa jabatan Kepala Daerahnya berakhir. Sehingga dilakukan penunjukan Plh Bupati/Walikota. Sementara untuk Kab. Sidoarjo, dipimpin oleh Penjabat Bupati yang masa jabatannya masih berlaku hingga dilantiknya Bupati definitif.
Sedangkan dua daerah lainnya yaitu, Kab. Pacitan dan Tuban, masa jabatan Bupati/Walikota nya berakhir masing-masing 4 April 2021 dan 20 Juni 2021.
Baca Juga: Jerit Pilu Warga Surabaya Tak Sampai ke Telinga Pemimpin, Ini Faktanya
"Kenapa hanya 16, karena yang dua ini (Kab. Pacitan dan Tuban) akhir masa jabatannya masih April dan Juni. Lalu untuk Sidoarjo masih ada Penjabat Bupati sehingga belum memerlukan adanya Plh," terang Emil Dardak.
Lebih lanjut Emil menekankan, tugas seorang Plh adalah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah yang tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan. Utamanya kebijakan yang bersifat strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, personil hingga perijinan.
"Jadi untuk kebijakan strategis baik itu personil hingga keuangan kita ambil. Harapannya pada saat Plh ini tidak muncul hal-hal yang sifatnya strategis," jelasnya.
Kepada para Plh Bupati/Walikota yang ditunjuk, Wagub Emil pun berpesan agar bisa menjaga kondusifitas wilayahnya masing-masing. Secara khusus, dirinya juga meminta peran aktif masing-masing Plh untuk menyukseskan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang tengah berjalan.
Baca Juga: Peringatan May Day di Jatim Berjalan Aman dan Lancar
"Kami berharap dan optimis bahwa bapak-bapak Plh dapat membantu menyukseskan pelaksanaan PPKM Mikro. Mudah-mudahan kita bisa terus menurunkan angka Covid-19 di Jawa Timur," imbuh Wagub Emil.
Adapun nama Pejabat yang ditunjuk sebagai Plh Bupati adalah Dr. Ir. Hadi Sulistyo, M.Si sebagai Plh Bupati Jember, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M sebagai Plh Bupati Malang, Ir. Joko Irianto, M.Si sebagai Plh Bupati Trenggalek, Ir. H. Mujiono, M.Si sebagai Plh Bupati Banyuwangi, Dr. Abimanyu Ponco Atmojo, I. MM sebagai Plh Bupati Gresik, , Drs. H. Syaifullah, M.M sebagai Plh Bupati Situbondo, Dr. Ir. Aris Mukiyono, MT, MM sebagai Plh Bupati Lamongan, Dede Sujana, S.Sos, M.Si sebagai Plh Bupati Kediri, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si sebagai Plh Bupati Sumenep, Drs. Mujianto sebagai Plh Bupati Blitar, Dr. Drs. Agus Pramono, MM Sekda sebagai Plh Bupati Ponorogo, Drs. Mokh. Sodiq Triwidiyanto, M.Si sebagai Plh Bupati Ngawi dan Dr. Didik Chusnul Yakin, S.Sos, M.Si sebagai Plh Bupati Mojokerto.
Sedangkan pejabat yang ditunjuk sebagai Plh Walikota adalah Ir. Hendro Gunawan, M.A sebagai Plh Walikota Surabaya, Drs. Hermansyah Permadi, M.Si sebagai Plh Walikota Blitar dan Anom Surahno, SH, M.Si sebagai Plh Walikota Pasuruan.
Turut hadir dalam acara penyerahan SK tersebut, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Jajaran Kepala OPD Pemprov Jatim serta Ketua DRPD dari 16 Kab/Kota pelaksana. (Er)
Editor : hadi