Abadinews.id, Malang - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, memberikan peringatan keras kepada dua terduga pelaku perampokan di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri.
Peringatan ini disampaikan oleh Wakapolres Malang, Komisaris Polisi Imam Mustolih, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Polres Malang, Kamis (25/04).
Baca Juga: Polres Malang Ungkap 16 Kasus Perjudian dan Tangkap 17 Tersangka
"Dua orang ini dimanapun kalian berada, kita pastikan akan segera kita kejar, kita cari, dan pasti kita tangkap untuk mempertanggungjawabkan secara hukum perbuatannya," tutur Komisaris Polisi Imam Mustolih.
Menurut Wakapolres Kompol Imam Mustolih, Polisi telah mengantongi identitas kedua terduga pelaku yang berinisial J dan AB.
Identitas keduanya berhasil terungkap setelah Polisi menangkap 4 dari 6 pelaku perampokan lainnya, Sabtu (20/04) lalu.
Para pelaku yang telah ditangkap berinisial M (43), ES (51), KA (43), seluruhnya berasal dari Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Mirisnya salah seorang pelaku merupakan tetangga korban berinisial S (40), warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Perampokan yang dilakukan pada Jum'at, 5 April 2024, sekira pukul 08.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, menimbulkan kerugian besar bagi korban, seorang perempuan berinisial RS (43).
Baca Juga: Polres Malang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika dan Amankan Tukang Alumunium Jual Sabu
Dalam aksinya, pelaku-pelaku tersebut memantau lokasi rumah korban dan langsung menyergap begitu rumah dalam keadaan sepi.
Mereka masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan membungkam mulut serta menutup mata korban menggunakan lakban.
Para pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga milik korban, antara lain uang tunai sebesar Rp. 55 juta rupiah, 2 ponsel, 1 set perhiasan emas, serta tujuh bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
Total kerugian yang ditaksir oleh korban ini sebesar kurang lebih 90 juta rupiah.
Baca Juga: Sambut Pilkada Serentak 2024, Polres Malang Gelar Rakor Lintas Sektoral
“Para pelaku ini membawa korban ke kamar dalam kondisi di lakban mulut serta tangannya, lalu mengambil barang-barang milik korban,” terangnya.
Wakapolres berharap dengan kerjasama antara Kepolisian dan masyarakat, kedua pelaku dapat segera ditangkap dan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Apabila melihat (foto pelaku) seperti ini, segera kooperatif bisa menyerahkan diri kalau tidak kita pastikan untuk segera kita tangkap," tutupnya. (4U)
Editor : hadi