Polres Bondowoso

Polisi Tangkap Pemilik Studio Foto, Siswa Magang Prakerin Diperkosa

avatar abadinews.id
Tersangka diamankan Polres Bondowoso
Tersangka diamankan Polres Bondowoso

Abadinews.id, Bondowoso - Pemilik studio foto di Bondowoso diamankan karena melakukan perbuatan asusila. Aksi bejat itu dilakukan pada siswi SMK praktek kerja industri (prakerin) yang sedang praktek di studionya.

Diketahui pelaku berinisial MF (29), warga Desa Penambanngan, Curahdami, Bondowoso. Kejadian bermula saat beberapa siswa SMKN di Bondowoso melakukan praktek di studio AGM milik pelaku.

Baca Juga: Polsek Baureno Ringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini memaksa korban untuk melayani hawa nafsunya. Ancamannya, jika korban menolak tak akan diberi nilai baik. Korban yang ketakutan tak diberi nilai dalam prakerin itu akhirnya menuruti kemauan pelaku. Meski dalam kondisi terpaksa, bahkan hingga 5 kali. Yakni di hotel dan rumah yang sekaligus dijadikan studio fotonya.

Bejatnya, tersnagka yang sudah beristri dan memiliki 2 anak ini sempat memberikan obat anti hamil pada korban. Diduga, pelaku khawatir akibat perbuatannya korban hamil.

Baca Juga: Satreskrim Polres Mojokerto Kota Tangkap Dukun Mengaku Bisa Gandakan Uang Gaib

"Korban melaporkan sendiri ke kami jika mendapat perlakukan itu dari pelaku," tutur Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso, Selasa (27/02).

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 6 huruf (A), (B), dan (C) UU No. 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual, jo pasal 64 KUHPidana.

Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Ringkus Tersangka TNI Gadungan

"Ancaman hukumannya paling lama dua belas tahun penjara, selanjutnya kami akan terus melakukan pendalaman. Sebab, diketahui jika saat itu ada beberapa siswa yang prakerin di studio pelaku," tutup Joko Santoso.(4U)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal