Pencabutan Sanksi Administrasi Universitas Merdeka Surabaya

avatar abadinews.id
Dandim 0832/SS Kolonel Inf Akhmad Juni bersama para Dosen Unmer Surabaya
Dandim 0832/SS Kolonel Inf Akhmad Juni bersama para Dosen Unmer Surabaya

Abadinews.id, Surabaya - Universitas Merdeka (Unmer) Surabaya dijatuhi sanksi per 26 Agustus 2022, maka evaluasinya berlangsung hingga Februari 2023. Salah satunya memang tidak boleh menerima pendaftaran mahasiswa baru sampai hasil evaluasinya keluar.

Setelah masa evaluasi berakhir, maka hari ini dilaksanakan penyerahan SK pencabutan sanksi pembinaan Unmer Surabaya Nomor : 0465/E/DT.03.09/2023 tanggal 20 Juni 2023 tentang Pencabutan Sanksi Administrasi Universitas Merdeka Surabaya yang diserahkan oleh Kepala Lembaga Layanan Dikti Wilayah VII Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., acara tersebut digelar di ruang MKDU Unmer Jl. Ketintang Madya VII no. 02 Kel. Karah, Jambangan, Surabaya, Selasa (27/06/23).

Baca Juga: Pererat Silaturahmi dengan Rakyat, TNI Gelar Bhakti Kesehatan Massal

Rektor Unmer Surabaya Dr. Mohammad Roesli, S.H., M.Hum., saat dikonfirmasi via telephon mengatakan Penyerahan, "Dengan diterimanya SK Pencabutan Sanksi Administrasi Pembinaan Universitas Merdeka Surabaya, maka selanjutnya Civitas Akademika Unmerbaya sudah bisa melaksanakan kembali penerimaan mahasiwa baru, Yudisium dan Wisuda," tuturnya.

Baca Juga: Berbagai Instansi Bersatu saat Latihan Penanggulangan Bencana

Hadir dalam acara tersebut Dandim 0832/SS Kolonel Inf Akhmad Juni Toa, SE.,M,.Pol, Ketua Yayasan Perguruan tinggi Universitas Merdeka Surabaya Bapak H. Djoko Agus S.,SH.,MBA, Rektor UNMERBAYA Dr. Mohammad Roesli,SH.,M.Hum, Dekan 5 Fakultas, Para Danramil jajaran Kodim 0832/SS.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal