- 19:58:51 Para Peserta Meriahkan Ajang GIIAS Surabaya, Beri Ragam Promo Menarik
- 19:50:07 Pameran Otomotif GIIAS Surabaya 2023 Hari Terakhir
- 19:42:27 LaNyalla Hadiri Temu Kangen Alumni Teknik Sipil UB, Singgung Pentingnya Perbaikan Konstitusi
- 01:47:29 Polres Gresik Bantu Pengamanan Laga Persebaya vs Arema FC
- 01:29:18 Laga Derby Jatim Persebaya vs Arema FC Berlangsung Aman dan Kondusif
- 01:17:03 Kemenaker Beri Perhutani KPH Lawu Ds Penghargaan Zero Accident Award
- 01:10:43 Perhutani KPH Lawu Ds Kunjungan ke Kodim 0804 Magetan
- 00:58:33 Pemilu Damai, Polres Tulungagung Maksimalkan Fungsi Polisi RW
- 23:38:00 Polres Gresik Ajak Warga Jaga Kamtibmas saat Jum'at Curhat
- 23:27:41 Perhutani KPH Malang Bersama Dinas Kelautan Gelar Sekolah Pantai Pelestarian Lingkungan

Tersangka diamankan Polisi beserta barang buktinya
Abadinews.id, Gresik - Aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Manyar. Pelakunya ditangkap di area pintu masuk Jembatan Suramadu.
Tersangka bernama Achmad Sahid (30) warga Desa Balung, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan. Tersangka beraksi mencuri handphone milik korban di sebuah Rumah Kos Jalan Satelit X No.1 Desa Manyar Rejo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.
Korban bernama Sugeng Widodo (44) warga Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno menuturkan pada hari Kamis tanggal 1 Juni 2023 sekira pukul 20.00 Wib korban bersama saksi Suprapto sedang tidur di rumah kos Jl. Satelit X No.1 Desa Manyarejo.
Kemudian korban menaruh Hand Phone (HP) merk Realme C15 warna biru miliknya dilantai kamar dan tepat diatas kepala korban dalam keadaan tertidur.
Selanjutnya pada hari Jum'at tanggal 2 Juni 2023 sekira pukul 05.00 Wib korban telah mendapatkan HP miliknya sudah tidak ada, kemudian atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Manyar.
"Setelah mendapat laporan kami langsung mendatangi TKP menggali keterangan saksi-saksi," tuturnya, Sabtu (03-06-23).
Pada hari Jum'at tanggal 2 Juni 2023 sekira pukul 21.00 Wib Unit Reskrim Polsek Manyar Polres Gresik bersama dengan Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pelaku di area pintu masuk jembatan Suramadu Surabaya.
"Pelaku berusaha kabur ke arah Wilayah Madura dengan membawa barang hasil kejahatan sebuah sepeda motor Vario warna hitam dan HP sebanyak tiga Unit, untuk kepentingan penyidikan pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Manyar Guna dilakukan proses Penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti satu Unit sepeda motor Honda Vario warna hitam L 4698 D, tiga Unit HP merek RealMe warna biru, Vivo warna biru muda dan Samsung warna Gold.
Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, sesuai dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3.(AD1)
- Minggu
- 24 September 2023
Polres Gresik Bantu Pengamanan Laga Persebaya vs Arema FC
- Minggu
- 24 September 2023
Laga Derby Jatim Persebaya vs Arema FC Berlangsung Aman dan Kondusif
- Jumat
- 22 September 2023
Polres Gresik Ajak Warga Jaga Kamtibmas saat Jum'at Curhat
- Kamis
- 21 September 2023
Ditsamapta Polda Jatim Lakukan Inovasi Problem Solving di Polres Gresik
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Senin : 30 Desember 2019
Satu dari Dua Korban Terseret Arus di Coban Cinde Ditemukan
- Jumat : 01 September 2023
Polri Peduli Budaya Literasi, Polres Gresik Bagikan Buku ke Pelosok Desa
-
- Rabu : 18 Agustus 2021
The Alana Surabaya is Back, Majukan Dunia Pendidikan dan Pariwisata
-
- Senin : 09 Agustus 2021
Emil Pastikan Fokus Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan dan Pengangguran
-
- Jumat : 07 Mei 2021
Pendidikan Vokasi Jadi Pondasi Penguatan Ekonomi Kreatif