Surabaya, Abadinews.id - Warga RT. 04, RW. 09 Tambak Asri Selatan setelah mengetahui Lurah Morokrembangan Tepis dengan berita dari krembangan yang menyatakan bahwa Suhendri selaku Lurah Morokrembangan menyampaikan merasa tidak berwenang mengeluarkan surat kependudukan bagi warga Tambak Asri Selatan yang bukan berada di wilayah hukumnya, yang ujung-ujungnya ada KK baru di tahun 2020, muncul KK dengan terbitnya online. Kamis (28/01/21)
Setelah itu, perwakilan warga RT. 04, RW. 09 tersebut didampingi Ketua Relawan Sejati Suroboyo (RSS) Mudji Witono mendatangi Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, Surabaya.
Saat itu perwakilan warga dan Ketua RSS dijumpai Eka Selaku Sekertaris Lurah Genting Kalianak, meminta kepastian dan kejelasan terkait wilayah.
Padahal warga RT. 04, RW. 09 sudah memiliki KK dan KTP beralamat Tambak Asri Selatan sesuai pengurusan secara online di Klampis dan sah di keluarkan Dispenduk Surabaya.
Ketua Relawan Sejati Suroboyo (RSS) Mudji Witono (Wito) menyampaikan awalnya bahwa warga Tambak Asri Selatan yang juga anggota RSS mengadu ke Kantor Sekertariat terkait pelayanan kependudukan yang di pending oleh pihak Kelurahan Morokrembangan.
"Kami akhirnya mengajak warga untuk mengkonfirmasi ke Kelurahan Genting Kalianak, bahwa ternyata dari SekLur menyatakan bahwa Tambak Asri Selatan bukan masuk wilayah Kelurahan Genting Kalianak, Tetapi masuk Kelurahan Morokrembangan," terang Mudji Witono, Ketua RSS.
Ketua RSS Wito menjelaskan ke pihak SekLur ini semua demi kejelasan surat-surat idenditas diri yang sah sebagai warga negara Indonesia yang memiliki KK dan KTP sebagai penduduk di Kota Surabaya.
"Karena selama puluhan tahun warga setempat tidak mempunyai identitas diri KK, KTP sampai anak-anak tidak memiliki Akte Kelahiran. Dan warga juga tidak memiliki fasilitas posyandu, air bersih untuk mandi, selama ini mandi dengan air sumur asin yang seharusnya tidak layak dipakai," jelas Wito.
Sementara, Menurut Kelurahan Genting Kalianak Selaku Sekertaris Lurah (SekLur) Genting Kalianak menerangkan bahwa warga Tambak Asri Selatan bukan masuk wilayah Kelurahan Genting Kalianak Surabaya.
"Ini kami tunjukkan peta batas wilayah antara Kelurahan Genting Kalianak dan Kelurahan Morokrembangan, kalau yang ada namanya wilayah Tambak Asri itu bukan termasuk wilayah hukum Kelurahan Genting Kalianak," tutur Eka, SekLur Genting Kalianak.
SekLur Genting Kalianak, Eka mengatakan, ini sudah kali ketiga sudah ada perwakilan warga yang menanyakan.
"Oleh sebab itu, kami pastikan lagi sesuai peta batas wilayah Kelurahan Genting Kalianak, warga Tambak Asri Selatan bukan masuk wilayah kami, karena yang berada diwilayah timur itu masuk Kelurahan Morokrembangan dan barat ikut wilayah Kelurahan Genting Kalianak dengan batas sungai," pungkas Eka. (AD1)
Editor : hadi