Ketua DPD RI: Pemda Bantu Peternak Unggas Bertahan Saat Pandemi Covid

avatar abadinews.id
Ketua DPD RI LaNyalla berharap Pemda bisa bantu para peternak unggas id saat pandemi
Ketua DPD RI LaNyalla berharap Pemda bisa bantu para peternak unggas id saat pandemi

JAKARTA, Abadinews.id - Situasi pandemi Covid-19 membuat peternak unggas mandiri kian tersudut. Sebab, peternak bukan hanya dituntut bisa bertahan dari wabah, tetapi juga harus menghadapi integrator yang memiliki modal jauh lebih besar. Rabu (27/01/21)

Dalam situasi seperti ini, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap pemerintah daerah bisa hadir untuk membantu meringankan beban peternak unggas mandiri.

Baca Juga: DPD RI Semakin Dipercaya Publik, Fahira Idris Dukung LaNyalla Pimpin Kembali DPD RI

"Peternak unggas mandiri tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan PMA integrasi vertikal. Karena, integrator memiliki bahan baku pakan, pabrik pakan, pabrik pembibitan GGPS, GPS, PS, FS, usaha budidaya komersial, rumah potong unggas, perusahaan koordinasi kemitraan, cold storage, processing serta ratusan outlet penjualan diberbagai kota besar," tutur LaNyalla.

Sementara LaNyalla menilai kemampuan peternak unggas mandiri jauh di bawah itu.

"Sedangkan peternak unggas mandiri sangat terbatas. Sangat sulit sekali bagi mereka untuk mengembangkan diri. Karena selain tidak kuat modal, jaringan yang mereka miliki juga minim. Padahal jaringan sangat penting buat peternak jika ingin menggenjot penjualan," jelasnya.

Bahkan sebagian peternak mandiri mengandalkan koperasi yang juga memiliki kemampuan dan jaringan terbatas.

Baca Juga: Konsep No One Left Behind dan Syubbanul Yaum Rijalul Ghod Ala LaNyalla, Tepat untuk DPD RI

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu menambahkan, bahkan jika peternak mandiri unggas membentuk koperasi, hal tersebut juga tidak akan banyak membantu.

"Apakah para peternak unggas mandiri berkonsolidasi membentuk koperasi akan menjadi solusi dalam menghadapi persaingan dengan perusahaan terintegrasi? Faktanya peternak itu bekerja sendiri-sendiri dan tidak terkoordinasi. Jika pun membentuk koperasi, modal dan jaringan mereka tetap terbatas," terangnya.

Untuk itu, LaNyalla menilai Undang-undang No 14 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan perlu ditinjau ulang.

Baca Juga: Bustami: Obyektif Saja, Ketua DPD Sudah Mengerjakan yang Sekarang Muncul Jadi Wacana

"Karena UU No 14 tahun 2014 tersebut lebih berpihak para perusahaan perunggasan terintegrasi yang bermodal besar dan PMA. Sedangkan peternak unggas mandiri semakin sulit untuk bertahan," ucapnya.

Senator asal Jawa Timur itu menilai sudah seharusnya pemerintah hadir agar peternak unggas mandiri bisa terus bertahan.

"Harus ada upaya dari pemerintah melalui dinas peternakan. Upaya yang dilakukan bisa pemberdayaan dan pembinaan teknis para peternak agar mampu bertahan dalam usahanya dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini," pungkasnya. (Ki SJ)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal