Polresta Malang Kota Amankan 18 Motor Diduga untuk Bali

avatar abadinews.id
Satlantas Polresta Malang Kota amankan 18 motor beserta pemiliknya diduga untuk Bali
Satlantas Polresta Malang Kota amankan 18 motor beserta pemiliknya diduga untuk Bali

Abadinews.id, Kota Malang - Patroli pemeliharaan Kamtibmas dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Malang utamanya pada Bulan Ramadhan terus di optimalkan oleh Polresta Malang Kota.

Patroli gabungan yang dilakukan oleh anggota Satlantas, Sat Samapta, Polsek jajaran beserta anggota Kodim 0833 dan Dishub Kota Malang itu menyisir sudut - sudut Kota Malang terutama yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Sejumlah titik yang marak dijadikan tempat berkumpulnya anak muda menjadi sasaran patroli antisipasi balap liar ( Bali ) maupun gangguan Kamtibmas lainnya yakni di Jln. A. Yani Kecamatan Blimbing, Jln. Suhat Kecamatan Lowokwaru, Jl S. Parman/Depan SPBU Ciliwung, Jln. Ijen / Depan Museum Brawijaya dan Jl. Raya Mayjen Sungkono Kecamatan Kedungkandang.

Dari Hasil kegiatan patroli gabungan ini, petugas setidaknya berhasil mengamankan belasan unit kendaraan bermotor roda dua berikut pengendaranya yang selanjutnya di bawa ke Polresta Malang Kota.

“Kami amankan untuk pendataan dan pembinaan karena kegiatan mereka ini tentunya menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat sekitar serta pengguna jalan lain," tutur Kompol Akmad Fani Rakhim, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Sabtu (01/04).

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

Sementara itu dikomfirmasi terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto mengatakan sedikitnya ada 18 unit motor dan pengendaranya yang saat itu diamankan oleh petugas gabungan Polresta Malang Kota.

"Kami panggilkan juga orang tua, guru ataupun keluarganya lalu kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya," terang Kombespol Budi.

Baca Juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

Masih kata Kombespol Budi, setelah dilakukan pembinaan kendaraan bisa diambil dan dibawa pulang oleh masing-masing orang tua atau keluarga dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Untuk kendaraan yang dimodif, harus diganti standart pabrikan untuk dapat dibawa pulang,” pungkas Kombespol Budi. (AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal