Satreskrim Polres Tanjung Perak Bekuk 2 Rampok HP Guru Besar ITS

avatar abadinews.id
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menunjukkan BB yang diamankan Satreskrim
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menunjukkan BB yang diamankan Satreskrim

Surabaya, Abadinews.id – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap hasil penangkapan dua orang tersangka, pelaku tindak pencurian dengan pemberatan (Curat) perampasan terhadap handphone milik salah satu guru besar Universitas ITS.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, "Kejadian memang cukup lama yaitu sekitar bulan November 2020 dan baru bisa terungkap pada bulan Januari 2021 dan kedua tersangka terbilang masih anak-anak."

Baca Juga: Perayaan Suran Agung, Polres Tanjung Perak Gelar Ops Aman Suro 2023

Pada kesempatan kali ini kami tidak menghadirkan tersangka, karena masih anak-anak, tutur Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, Selasa (19/01/21).

Identitas kedua tersangka berinisial MZ (17) Pelajar, beralamat Simokerto Surabaya, dan SA (17) Tidak Sekolah, beralamat Sidotopo Surabaya.

“Karena perbuatannya ke 2 anak tersebut kemudian dikenakan 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sesuai pasal 7 ayat 1 UU no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak terhadap ancaman tersebut wajib hukumnya untuk dilakukan diversi,” jelasnya.

Untuk itu nanti dalam proses peradilan terhadap anak-anak tersebut, akan dilakukan proses diversi, dimana Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerjasama dengan Bapas.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak di Jum'at Curhat Ajak Warga Aktifkan Kembali Pos Kamling

“Modus operandi pada saat itu, dimana para pelaku atau tersangka berboncengan sepeda motor, dan melihat salah satu korban Prof Udi Subekti yang sedang melakukan kegiatan olahraga bersepeda. Karena melihat situasi sepi tersangka mengambil handphone milik dari korban tersebut,” terangnya.

Handphone tersebut, oleh para pelaku sempat berpindah tangan sampai 4 kali, berpindah tangan sehingga Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam proses pengungkapan perkara ini. Karena sampai sempat berpindah ke tempat kota lain.

“Kemudian keberhasilan ini, dengan menggunaknan teknik penyelidikan di kepolisian,” ungkapnya.

Baca Juga: Polda Jatim Siagakan 4.508 Personil Gabungan Pengamanan Laga Persahabatan FIFA di GBT

Prof Udi Subekti salah satu dari guru besar Universitas ITS menyampaikan terimakasih pada pihak Kepolisan, Khususnya wilayah jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dalam mengungkap kasus ini.

Prof Udi Subekti menyampaikan, “Sekali lagi, saya ucapkan apresiasi atas keberhasilan Satreskrim Polres Tanjung Perak dalam mengungkap tindak pencurian dan perampasan. Karena berarti bagi kami sudah diberikan jaminan keamanan bagi kami dan penduduk Surabaya, terutama bagi komunitias pecinta Gowes,” pungkasnya.  (AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal