Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Bandar Narkoba Kawasan Medaeng dan Ungkap Pelaku Curanmor di 7 TKP

abadinews.id
Tersangka diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya beserta barang buktinya

Abadinews.id, Surabaya - Bandar Narkoba yang ditangkap Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, belakangan diketahui bernama FE (43) warga Jalan Raden Saleh, Sidoarjo, yang juga pelaku Curanmor di 7 TKP.

Bahkan salah satu aksinya ia melakukan Curanmor di kawasan Dukuh Pakis, Surabaya yang sempat terekam CCTV. Parahnya, dalam rekaman tersebut FE terlihat mengajak bocah belasan tahun diduga anak kandungnya sendiri.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim Kombespol Yosep Gunawan melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana, membenarkan bahwa dalam aksi Curanmor, FE mengajak seorang bocah yang masih duduk di bangku SMP.

Ia mengatakan bocah SMP yang terekam CCTV terlibat aksi Curanmor sudah diamankan Unit Jatanras dan penahanannya dititipkan BAPAS (Balai Pemasyarakatan) untuk anak.

“Untuk tersangka FE masih ditangani Satresnarkoba karena dia diduga bandar Narkoba dan ditemukan barang bukti. Untuk si anak, ditangani Unit Jatanras. Kasus terus kami kembangkan,” tuturnya.

Polisi menyita sedikitnya 2 motor hasil Curanmor FE, yakni Honda Beat yang sempat digunakan istrinya dan Honda CBR yang digunakan anaknya.

Perlu diketahui, motor Honda CBR ini milik santri yang dilaporkan dicuri di parkiran Ponpes Slamet Sulaimaniyah, pada Minggu (05/12) sekira pukul 17.30 WIB. Korban melapor ke Polsek Waru Sidoarjo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap bandar Narkoba kawasan Medaeng yang terduga pelakunya adalah FE.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

Polisi menyita barang bukti 1,5 butir ekstasi berlogo Gucci dan Sabu sisa penjualan 0,25 gram beserta timbangan elektrik.

Kepada Polisi, FE mengaku beli Sabu seharga Rp. 1 juta/gram dari IS alias Semprul. Sempat beli 2 gram seharga Rp. 2 juta, sisa Sabu saat dirinya ditangkap hanya 0,25 gram.

“Beli di Semprul, orang Sampang. Sudah laku dijual sebagian,” jelasnya.

Sementara itu AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, melalui Wakasat Narkoba Kompol Fadilah menjelaskan, selain menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu dan ekstasi, anggota Satresnarkoba juga menemukan dua kunci T dan tujuh mata kunci T.

Baca juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

"Kuat dugaan selain menjadi bandar Narkoba, juga bandit Curanmor. Kami sudah koordinasi dengan Satreskrim terkait aksi Curanmor dan diduga tersangka ini terlibat serangkaian aksi Curanmor di Surabaya dan Sidoarjo,” terang Kompol Fadilah, Senin (20/02/23).

Sumber di Kepolisian menyebut FE ini bahkan diduga pernah berpartner dengan anak yang masih SMP saat melakukan aksi Curanmor.

“Ada TKP Dukuh Kupang. Infonya Jatanras sudah mengamankan CCTV saat Curanmor terjadi. Pelaku ini ada 7 LP kasus Curanmor di antaranya dengan barang bukti Honda CBR dan Beat,” pungkasnya.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru