Rombongan Harley Davidson Melintas di Jalur R4 Jembatan Suramadu

abadinews.id
Kasat lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama pengendara motor Harley Davidson

Surabaya, Abadinews.id - Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menindak lanjuti laporan dari masyarakat perihal rombongan Harley Davidson melintas di jalur R4 Jembatan Suramadu di lanjut dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk memberikan keterangan kapada Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan membuat surat pernyataan serta video permohonan maaf kepada masyarakat luas, pada pukul 11.00 WIB, hari Rabu (30/12/20).

Petugas pelaksana Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis S., S.Sos., M.H., Kasat Lantas AKP Sigit Indra P., S.H., M.H., Kanit Laka Ipda Dodik Eko S., S.H., M.H., Kanit Dikyasa Ipda Sugeng Utomo, Anggota SatLantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rombongan Harley Davidson.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Ungkap Peredaran 89,81 Gram Sabu, Seorang Residivis Ditangkap

Telah datang Rombongan Harley Davidson menindak lanjuti adanya laporan masyarakat tentang rombongan Harley Davidson yang melintas di jalur R4 Jembatan Suramadu.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gandeng Damkar Siram Lahan Jagung Ketahanan Pangan

Kasat Lantas beserta Kanit Laka mencari keterangan lebih lanjut kepada bersangkutan dan di dapat keterangan identitas pengendara berinisial MR (48) beralamat di Perum Mas Naga, Galaxy., KSD (55) beralamat di Taman Pondok Jati, Sidoarjo., DM (39) beralamat di Darmahusada Indah Surabaya.

Awal kejadian pada hari Sabtu, 26 Desember 2020, MR beserta rombongan berencana mencari sarapan di Bebek Sinjay Bangkalan lanjut, Pukul 10.00 WIB Rombongan Harley Davidson melintas di jalur R4 Suramadu yang mana seharusnya R2 tidak boleh melintas di jalur R4.

Baca juga: Soroti Profesionalisme Media, Edi Macan Bantah Tuduhan Terkait Isu "Tangkap Lepas" Kasat Narkoba

Rombongan tersebut di dampingi Kasat Lantas untuk mengklarifikasi kepada Kapolres terkait kejadian tersebut.

Rombongan Harley tersebut membuat surat pernyataan bermaterai serta membuat video permintaan maaf kepada pihak Kepolisian dan masyarakat atas tindakan yang sudah di perbuat. (AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru