Abadinews.id, Sumedang - Polres Sumedang berhasil amankan seorang pria berinisial AD (33) warga Surian yang diduga sebagai oknum sekretaris BPD disalah satu Desa Kecamatan Surian, kedapatan membawa 87,62 gram Ganja, Kamis (24/11).
Pelaku inisial AD (33) berhasil diamankan disebuah rumah di wilayah Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana menjelaskan, AD mendapatkan Ganja tersebut dari sebuah grup media sosial Facebook yang di kirim melalui jasa ekspedisi ke alamat temannya inisial S di wilayah Padasuka, Sumedang Utara.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Okerbaya
“AD berprofesi sebagai sekertaris BPD di salah satu Desa di Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang, berdasarkan keterangannya, AD mendapatkan Ganja tersebut dari sebuah grup di Facebook dan dikirim ke alamat temanya di wilayah Padasuka, Sumedang Utara," ucap Kasi Humas Polres Sumedang.
Baca juga: Polres Probolinggo Ungkap Peredaran Sabu dan Okerbaya, Tangkap Lima Pengedar Narkoba
Dari tersangka AD kita amankan barang bukti berupa paket berisi 87,62 Gram Narkotika jenis Ganja dan 1(satu) unit Hp merk Xiaomi, ujarnya.
Baca juga: Polres Jember Ungkap Sembilan Kasus Narkoba dan Tangkap 12 Tersangka
Saat ini tersangka AD dan barang bukti diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Sumedang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, seperti diketahui saat ini Polres Sumedang sedang melaksanakan Operasi Antik Lodaya 2022 untuk memberantas adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba (P4GN) di wilayah Kabupaten Sumedang.(ris)
Editor : hadi