SURABAYA, Abadinews.id - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi kerja Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu Kota Surabaya yang dianggap profesional dan cukup baik. Selasa (08/12/20)
Apresiasi diberikan setelah ia melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Bawaslu Jawa Timur dan juga Bawaslu Kota Surabaya.
Baca juga: Eri Cahyadi Ucapkan Terima Kasih Kepada KARSA Yang Telah Mendukungnya
"Saya sudah tanya jawab dengan Panwas di sini, saya menilai cukup profesional yang dilaksanakan, dan Insya Allah mereka akan berjalan sesuai dengan aturan," tutur LaNyalla.
Pemantauan H-1 pencoblosan tersebut menurutnya penting dilakukan untuk memastikan agar dalam pelaksanaan besok tidak ada kendala. Terlebih Jawa Timur adalah daerah pemilihan LaNyalla.
"Dalam rangka pengawasan, ya semua di Jawa Timur lapor ke DPD. Kebetulan saya Dapilnya Jawa Timur, dan saya lakukan pengawasan ke Bawaslu Jawa Timur dan di sini (Kota Surabaya), penilaian saya, pekerjaan mereka sudah profesional sesuai dengan peraturan yang ada," jelasnya.
Baca juga: Wagub Emil Dardak dan Istri Gunakan Hak Pilih di Trenggalek
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio Pringgodigdo menyatakan sangat senang atas kunjungan yang dilakukan oleh Ketua DPD RI.
"Kami sangat senang bisa dihadiri tidak hanya oleh DPD RI tetapi oleh Ketua DPD RI untuk melakukan monitoring langsung. Karena isu daerah memang menjadi fokus DPD RI," terang Purnomo.
Pada kesempatan tersebut, ia menginformasikan tentang penyelenggaraan pilkada di Jatim, termasuk titik-titik rawan dalam penyelenggaraan, misalkan tentang proses penanganan pelanggaran oleh jajaran ASN.
Baca juga: Khofifah: Terimakasih Masyarakat Jatim, Pemungutan Suara Aman Kondusif
Adapun dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Jatim yang terjadi di 19 Kabupaten Kota yang melaksanakan Pilkada hingga akhir masa kampanye mencapai 568 dugaan, baik dari temuan maupun laporan yang masuk. Setelah diproses, dari total dugaan pelanggaran tersebut, 451 masuk kategori pelanggaran dan 117 bukan pelanggaran. Beberapa pelanggaran diantaranya adalah pelanggaran etik, pelanggaran administratif, pelanggaran ASN dan Non ASN.
Apresiasi yang sama juga dikatakan Ketua Bawaslu Surabaya M. Agil Akbar atas kunjungan dan masukan Ketua DPD RI ke Kantor Bawaslu Surabaya. "Ini kan support dari stakeholder dari Ketua DPD kepada Bawaslu Surabaya, kita sangat berterimakasih sama masukan-masukannya yang cukup berharga, kita akan tindak lanjuti," pungkas Agil. (Ki SJ)
Editor : hadi