Abadinews.id, Surabaya - Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Indonesia, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memerintahkan kepada seluruh personil di jajaran, baik di Polda Jatim maupun di seluruh Polres dan Polsek Jajaran wilayah hukum Polda Jatim, untuk melaksanakan pemasangan bendera Merah Putih baik di kendaraan dinas Polri seperti mobil dan motor dinas, kantor Polisi dan rumah dinas seluruh anggota Polri sejak 1 Agustus 2022. Hal ini juga tertuang dalam surat telegram Kapolda Jatim nomer STR/923/VIII/PAM.3.3/2022 tanggal 05 Agustus 2022.
"Dalam rangka menghormati jasa para pahlawan yang gugur di medan perang. Kita sebagai generasi penerus bangsa, maka harus menjunjung tinggi nilai nilai luhur kebangsaan, Pancasila dan Kebhinekaan," tutur Irjen Nico Kapolda Jatim disela kegiatannya di Polda Jatim, Minggu (14/08/22).
Baca juga: Kapolda Jatim Laksanakan Patroli Udara Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Tetap Aman dan Kondusif
Oleh karena itu sejak tanggal 1 agustus kemarin saya memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menghormati jasa para pahlawan dengan memasang bendera Merah Putih di setiap Kendaraan Dinas, Kantor dan rumah seluruh anggota Polri, jelasnya.
Baca juga: Rekrutmen Anggota Polri 2026 di Polda Jatim Dimulai, Peserta Dimbau Tak Percaya Calo
Lebih lanjut Irjen Nico menjelaskan, Pemasangan bendera Merah Putih ini tidak hanya peringatan HUT semata, melainkan bukti kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga: Kejurprov Bola Voli Indoor U-18 Antar Klub se Jatim Tahun 2026 Dibuka, Ajang Gali Potensi Atlet Muda
"Pemasangan bendera Merah Putih di kendaraan dinas, Kantor dan rumah seluruh anggota Polri sejak 1 Agustus Polri ini juga sebagai wujud kecintaan kepada NKRI," pungkas Kapolda Jatim.(AD1)
Editor : hadi