Abadinews.id, Sumedang - Polres Sumedang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AHS dengan barang bukti Ganja seberat 6,8 Gram di daerah Sukasari Sumedang pada Selasa malam (05/07).
AHS diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Sukasari, Sumedang. Setelah dilakukan penggeledahan didapat Narkotika jenis Ganja yang di bungkus plastik bening seberat 6,8 Gram.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Malang Sita 2 Kg Ganja dan Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lapas
AKP Dedi Juhana Kasi Humas Polres Sumedang menjelaskan, "AHS mendapatkan barang tersebut setelah membeli dari salah satu akun Instagram bernama AIICHEMIST LEGACY."
Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Bekuk Pemilik Tanaman Ganja di Wringinanom
Bahwa dari keterangan AHS, dia membeli barang tersebut untuk di konsumsi pribadi", terangnya.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap 55 Kasus dengan 60 Tersangka Jelang Lebaran
Saat ini AHS beserta barang bukti Ganja telah diamankan di Polres Sumedang untuk di periksa dan dilakukan pengembangan.(ris).
Editor : hadi