Abadinews.id, Gresik - Semakin hari penyakit masyarakat seperti Judi, Miras dan Prostitusi kian merajalela tak mengenal waktu. Penyakit masyarakat ini terus terjadi, jika terus di diamkan maka akan semakin parah dan tentunya akan berdampak pada situasi Kamtibmas di kewilayahan.
Gabungan 3 pilar Kecamatan Duduksampeyan tentunya tak akan membiarkan Wilayahnya menjadi sasaran Peredaran Miras dan Prostitusi maka dalam rangka pencegahan Kapolsek Duduksampeyan membentuk Tim untuk melaksanakan Kegiatan Operasi Pekat di wilayah Hukum Polsek Duduksampeyan, Jum'at (10/06).
Baca juga: Polres Gresik Gelar Pengamanan Pertandingan Sepakbola di Stadion GJOS
Bertempat di halaman Depan Pendopo Kecamatan Duduksampeyan, Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa memimpin apel gabungan Muspika. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Duduksampeyan Merista Dedi Hartadi, S.STP, M.Si., Danramil Kapten Supriadi, Sekcam Harris, Kasi Trantib Tarmuji, bersama anggota masing-masing.
“Saya minta kepada seluruh personel yang akan melaksanakan operasi bersifat persuasif, dan apabila menemukan Miras. Obat terlarang maupun Sajam akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” tutur AKP Bambang Angkasa.
Baca juga: Polres Gresik Ungkap Kasus Kejahatan dan Tangkap Puluhan Tersangka
Adapun kegiatan razia/ penertiban dilakukan dengan cara memberikan himbauan kepada Pemilik Warung dan Pramusaji agar tidak menyediakan Miras dan menyalakan musik terlalu keras yang dapat menimbulkan polusi suara serta berpakaian rapi dan sopan. Pada saat penertiban ditemukan Miras yang di bungkus sak warna putih disembunyikan pemiliknya di tengah tambak dekat rel KA, namun pemilik Miras tidak diketahui identitasnya.
Rincian Miras yang diamankan antara lain 8 botol bir bintang dan 12 botol bir Gueenes hitam serta beberapa botol yang sudah kosong.
Baca juga: Satlantas Polres Gresik Lakukan Penertiban Jam Operasional Truk Barang dan Galian C
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengatakan, kegiatan operasi ini merupakan suatu langkah dan upaya Polsek Duduksampeyan bersama unsur Muspika untuk meminimalisir angka kejahatan dan penyakit masyarakat yang di sebabkan pengaruh minuman beralkohol (Miras), yang menimbulkan keresahan warga khususnya Wilkum Polsek Duduksampeyan.
“Dan harapan kita dengan adanya kegiatan ini mudah-mudahan angka kejahatan di Wilkum Polsek Duduksampeyan berkurang dan harapan kita sit Kamtibmas aman terkendali, menjelang pelaksanaan lebaran Idhul Adha, pungkas Kapolsek Duduksampeyan.(AD1)
Editor : hadi