Polri: Interpol Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

abadinews.id
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan

Abadinews.id, Jakarta - Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.

"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," tutur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (02/06/22).

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.

"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," jelas Dedi.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil.

"Polri berkerjasama dengan Interpol, Kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," terang Dedi.

Baca juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru