Kasus Ambrolnya Seluncuran Kenpark, Polisi Sudah Periksa 14 Saksi

abadinews.id
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizky Wicaksana saat memberikan keterangan

Abadinews.id, Surabaya - Petugas Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dalam penanganan terkait kasus ambrolnya seluncuran Kenpark di Kenjeran Surabaya, sampai saat terus ini memeriksa sejumlah saksi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana S.I.K., M.Si., menjelaskan sudah memeriksa 14 orang sebagai saksi, serta 6 orang dari korban, dan 8 orang dari pihak manajemen Kenpark Kenjeran Surabaya.

Baca juga: Perayaan Suran Agung, Polres Tanjung Perak Gelar Ops Aman Suro 2023

"Pada hari ini Jumat, kita masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para korban yang bisa sudah sembuh untuk memberikan keterangan di ruang penyelidikan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," tutur AKP Arief.

Dikatakan, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih ada 2 korban yang belum bisa diperiksa karena masih dalam perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Polres Tanjung Perak di Jum'at Curhat Ajak Warga Aktifkan Kembali Pos Kamling

"Semoga dalam waktu dekat, pada Senin depan (23/05), kita dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sudah bisa menerima hasil Laboratorium Forensik (LABFOR)," jelas AKP Arief.

Kasat Reskrim menambahkan untuk potensi adanya tersangka terkait seluncuran di Kenpark Kenjeran Surabaya, pihak Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, masih perlu melengkapi semua pemeriksaan.

Baca juga: Polda Jatim Siagakan 4.508 Personil Gabungan Pengamanan Laga Persahabatan FIFA di GBT

"Masih ada sekitar dua orang yang akan kita lakukan pemeriksaan. Nanti setelah kita proses semua lengkap baik dari korban dan pihak manajemen, dan untuk hasil dari labfor, akan kita gelar press release lanjutan," tutupnya. (AD1).

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru