Inovasi Baru Satlantas Polrestabes Surabaya, SIM Cak Bhabin

abadinews.id
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol A. Yusep Gunawan saat memberikan keterangan

Abadinews.id, SURABAYA - Inovasi Satlantas Polrestabes Surabaya dalam pelayanan permohonan SIM kembali dilakukan. Kali ini Satlantas Melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya dengan nama SIM Cak Bhabin, warga Surabaya kini lebih mudah dalam melakukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengapresiasi langkah Satlantas Polrestabes Surabaya yang dinakhodai AKBP Teddy Chandra dalam program mempermudah layanan masyarakat.

Baca juga: Pembacokan dan Perampasan, Polisi Tangkap 8 Tersangka Begal di Jalan Ngagel Surabaya

"Kami melibatkan Bhabinkamtibmas untuk menjaring warganya yang hendak melakukan permohonan SIM. Ini sebagai bentuk pola komunikasi agar Polisi lebih dekat dengan masyarakat," tutur Yusep, Sabtu (02/04).

Inovasi ini ditujukan agar warga Surabaya lebih mudah untuk mendapatan layanan SIM.

"Para Bhabinkamtibmas di 103 Kelurahan di Surabaya ini akan bekerjasama dengan perangkat Kelurahan menjaring warganya yang kemudian diinventarisir untuk dimohonkan secara kolektif," jelasnya.

Meski begitu, setiap pemohon SIM juga diharapkan lulus ujian baik ujian teori elektronik maupun ujian praktek. Satlantas Polrestabes Surabaya juga menyediakan tempat latihan uji SIM praktek di halaman depan Satpas Colombo.

Baca juga: Polisi Amankan 5 Anggota Gengster di Pasar Kembang Surabaya

"Nah area latihan ini dapat digunakan bagi warga yang memohonkan SIM. Bisa didampingi cak Bhabin dan petugas Satpas nantinya. Sebelum jadwal uji tes dilaksanakan," tandasnya sambil menunjuk tempat uji praktek SIM.

Selain itu untuk kisi-kisi ujian teori juga bisa diberikan Bhabin kepada warga pemohon di wilayahnya untuk dipelajari, tegas Yusep.

Yusep menyebut, SIM kolektif yang dinahkodai Bhabinkamtibmas itu bakal dilaksanakan berkala tergantung jumlah pemohonnya.

Baca juga: Satreskrim Polrestabes Surabaya Tetapkan Oknum Pendeta Sebagai Tersangka Kasus KDRT

"Sementara ini baru hari sabtu saja, ini berproses. Nantinya jika animo masyarakat tinggi maka akan kami buka dengan intensitas lebih banyak," terang mantan Dirkrimsus Polda Jatim.

Yusep juga memastikan tidak ada kuota dalam permohonan SIM kolektif yang diajukan oleh Bhabinkamtibmas di 103 Kelurahan di Surabaya.

"Saat ini belum ada kuota. Jadi kami akomodir semua permohonan warga. Namun untuk pelaksanaannya kami jadwalkan agar tidak terjadi penumpukan" pungkasnya.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru