Polsek Asemrowo Gelar Gabungan Ops Yustisi Prokes

abadinews.id
Sesaat sebelum Ops Yustisi dimulai Polsek Asemrowo

Surabaya, Abadinews.id ~ Pawas Kanit Sabhara Polsek Asemrowo Iptu Sujito, bersama gabungan piket fungsi, Satpol PP Kec. Asemrowo, dan Linmas Kel. Asemrowo dengan total 8 personil telah melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka upaya penindakan pelanggar protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 sebagaimana diatur dalam Perda No. 2 tahun 2020. Jumat (06/11/20)

Adapun sasaran Ops Yustisi adalah para pengguna jalan yang melewati depan Mapolsek Asemrowo Jalan Asem Raya No. 2C Surabaya. Dalam pelaksanaan Ops Yustisi dilaksanakan secara selectif, bagi pengguna jalan yang diketahui tidak memakai masker dan atau memakai masker namun tidak menutup mulut dan hidung dengan benar, langsung dihentikan untuk diberikan teguran dan sanksi.

Baca juga: HUT KAI ke-79 dan Korlantas Polri ke-69, Gelorakan Budaya Taat Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidan

Baca juga: Polsek Asemrowo Bekuk 6 Pencuri Kabel PT. Telkom

"Pawas Kanit Lantas Polsek Asemrowo Iptu Sujito menyampaikan, “Hasil Ops Yustisi telah dilakukan penindakan terhadap 9 orang yang tidak menggunakan masker maupun menggunakan masker tidak dengan benar. Sebanyak 1 orang diketahui tidak membawa masker dilakukan penyitaan KTP 14 hari, dan sebanyak 8 orang diketahui membawa dan atau memakai masker namun tidak menutup mulut dan hidung dengan benar, diberikan teguran serta tindakan fisik berupa push Up 25x, Pul Up, bernyanyi dan baca Surat Alfathekah," jelasnya.

Baca juga: Dua Tersangka Bersaudara Edarkan Sabu Diringkus Polsek Asemrowo

"Giat dimulai dari pukul 22.10 WIB sampai pukul 23.20 WIB selesai dalam situasi tertib dan terkendali," pungkasnya.  (Ki SJ)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru