Surabaya, Abadinews.id - Ditsamapta Polda Jatim melaksanakan giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi kerumunan masyarakat di tempat umum yang dapat menyebabkan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron meningkat, Rabu malam (12/01).
Melibatkan sebanyak 30 personel, agenda tersebut menjadi satu diantara kegiatan pengamanan rutin dan berkala dari Ditsamapta Polda Jatim.
Baca juga: Ditsamapta Polda Jatim Lakukan Inovasi Problem Solving di Polres Gresik
Panit IV Turjawali Subdit Gasum Ipda Zainal Abidin mengatakan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti Inmendagri No. 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.
"Sasaran kami dalam patroli yakni menertibkan masyarakat agar mentaati Protokol Kesehatan mengingat Covid-19 masih ada," tutur Ipda Zainal Abidin.
Petugas melaksanakan patroli di 3 tempat tongkrongan masyarakat yang berada di kawasan Surabaya Timur dan Surabaya Utara, diantaranya Warkop Dulur Dewe Jalan Ir Soekarno, Giras Al-Mina, Jalan Kenjeran no. 334, dan Starone Discotic Surabaya Jalan Kenjeran Ruko Fira51.
Baca juga: Ditsamapta Polda Jatim Gelar Supervisi dan Asistansi Dalmas di Polres Jajaran
Selain mengedukasi masyarakat mengenai kedisiplinan Protokol Kesehatan, Zainal mengungkapkan bila pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat.
Tujuannya yakni mengantisipasi masyarakat yang tidak membawa masker saat melakukan kegiatan di luar rumah.
"Masyarakat masih ada yang kurang peduli terhadap kesehatannya dengan tidak membawa atau menggunakan masker. Oleh karena itu kami bagikan masker agar kesehatan mereka dan disekitarnya dapat terjaga," jelas Zainal.
Baca juga: Ditsamapta Polda Jatim Patroli KRYD Sasar Prokes Cafe dan Warkop
Zainal juga menyebut bahwa setelah pelaksanaan Patroli KRYD, personel patroli Ditsamapta Polda Jatim melanjutkan dengan kegiatan Patroli dini hari.
“Kegiatan patroli dini hari dimulai pukul 01.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB dalam rangka mengantisipasi tindak pidana kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Selain itu kegiatan ini juga dapat mengantisipasi adanya balap liar," tutup Zainal.(Bejo)
Editor : hadi