Babinsa Koramil Tandes Lakukan Ops Yustisi PPKM dan Bagikan Masker

abadinews.id
Babinsa Koramil Tandes gelar Ops Yustisi Prokes bersama Tiga Pilar

Surabaya, Abadinews.id - Telah di laksanakan Apel Ops Yustisi 3 Pilar dalam rangka mengimplementasikan sesuai Imendagri No. 15 Tahun 2021, Kep Gubernur Jawa Timur 18/379/KPTS/013/2021 dan Surat Edaran Walikota No: 443/7787/436.8.4/2021 Tentang PPKM Darurat Covid-19 di Kota Surabaya, bertempat di depan kantor Kelurahan Simomulyo Baru jalan Simo Gunung Barat tol 1 no. 65, Rabu (03/11).

Kegiatan yang melibatkan personil gabungan ini dimulai 08.50 s.d 10.10 WIB bertempat di Jalan Simo Pomahan dengan sasaran sentra kuliner serta para pengguna jalan.

Baca juga: Pererat Silaturahmi dengan Rakyat, TNI Gelar Bhakti Kesehatan Massal

Personil gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini diantaranya dari Koramil 0830/05 Tandes, Polsek Sukomanunggal, Pol PP Kecamatan dan Kota, staf Kelurahan dan Kecamatan serta Linmas.

Baca juga: Korem 084/BJ Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW 1446 H / 2024 M

Danramil 0830/05 Tandes Mayor Inf Heri Susanto mengatakan, "Kegiatan sinergitas yang dilakukan Tiga Pilar ini sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan serta sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Sukomanunggal," tuturnya.

Baca juga: Berbagai Instansi Bersatu saat Latihan Penanggulangan Bencana

Dari hasil Ops Yustisi Tiga Pilar ini dilakukan teguran terhadap beberapa pelanggar Protokol Kesehatan, dan diberikan masker, pungkasnya.(Bejo)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru