Dirsamapta Polda Jatim Kordinasi Terkait Sinkronisasi Data Covid

abadinews.id
Dirsamapta Polda Jatim saat kordinasi terkait Covid-19 di Mako Polres Sidoarjo

Sidoarjo, Abadinews.id - Koordinasi terkait sinkronisasi data dan penanganan Covid-19 di wilayah Surabaya Raya, dalam hal ini termasuk Kabupaten Sidoarjo, berlangsung Selasa (24/08/21) di Mapolresta Sidoarjo.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Dirsamapta Polda Jawa Timur Kombes Pol. Yudi Sumartono, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, Kasat Brimob Polda Jawa Timur Kombes Pol. Amostian, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana, dan pejabat utama Polresta Sidoarjo.

Baca juga: Kunjungan Forkopimda Jatim ke PT Temprina Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada 2024

Dalam kesempatan ini, Dirsamapta Polda Jawa Timur Kombes Pol. Yudi Sumartono menyampaikan arahan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta terkait, percepatan tracing dan vaksinasi Covid-19 di seluruh wilayah jajaran Polda Jawa Timur. Upaya tracing nantinya diharapkan bersinergi dengan TNI maupun instansi terkait, yakni pihak dinas kesehatan setempat. Sehingga dapat membentuk relawan-relawan kesehatan sebagai tracer.

“Kemudian hasil dari tracing ini, harus sinkron data pelaporannya ke pusat. Termasuk upaya tindak lanjut dari pemindahan Isoman ke tempat Isoter, yang didukung data valid. Sehingga segala perkembangan Covid-19 dapat terpantau secara akurat,” tutur Dirsamapta Polda Jawa Timur Kombes Pol. Yudi Sumartono.

Baca juga: Tim Voli Putra Polda Jatim Raih Juara Kapolri Cup 2024

Sementara terkait percepatan vaksinasi Covid-19, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta menginstruksikan jajarannya agar menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Agar aplikasi ini terinstall di telepon seluler seluruh anggotanya. Sehingga dimulai dari internal anggota Polri maupun ASN dapat terlacak siapa dan yang belum disuntik vaksin Covid-19.

“Setelah itu nantinya dapat diterapkan menjadi syarat bagi siapa pun, baik anggota maupun masyarakat umum yang masuk ke dalam Mako Polda sampai tingkat Polsek, harus di scan barcode vaksin Covid-19 menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Jadi syarat menunjukan keterangan vaksin tidak hanya di mall saja, masuk kantor Polisi juga wajib sudah di vaksin,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.

Baca juga: Ditreskrimum Polda Jatim Amankan 4 Tersangka Tindak Pidana Pemerasan

Di akhir pertemuan, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan bahwa Polresta Sidoarjo dan jajaran bersama Pemkab Sidoarjo, TNI maupun pihak terkait dalam penanganan Covid-19, siap menjalankan atensi Kapolda Jatim terkait sinkronisasi data pelaporan, upaya 3T (Testing, Tracing, Treatment), percepatan vaksinasi Covid-19 hingga pemindahan warga Isoman ke tempat Isoter. (AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru