Diawali Sambutan dari Kepala BNNK AKBP. KARTONO.,S.H.,M. Hum, hari ini 11 sampai dengan 30 Nopember 2019 BNNK Surabaya mulai mensosialisasikan kegiatan AWARD SURABAYA BERSINAR (ASB) 2020.
Dalam rangka award Surabaya Bersinar (Surabaya Bebas dari Narkoba), Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya,
Kartono mengatakan, visi misi BNN hari ini untuk 2020-2024 melindungi masyarakat dari kejahatan narkoba.
Salah satu penyebab timbulnya tindak kejahatan serta konflik di masyarakat adalah penyalahgunaan narkoba, maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di berbagai daerah di Indonesia telah banyak memakan korban. Kecenderungan jumlah pengguna narkoba khususnya dikalangan generasi muda setiap tahun semakin meningkat, oleh sebab itu ikhtiar atau usaha dan upaya penyelamatan generasi muda sangat perlu dilakukan.
Kegiatan Bersinar ini sebagai sosialisasi masyarakat dari tingkat kecamatan, kelurahan, sampai RT RW dimana sebagai menjalankan Permendagri Nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Narkotika di Desa, bagaimana mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkotika diperlukan peningkatan peran pemerintah daerah dan masyarakat,” ucapnya saat diwawancarai awak media di Kantor BNNK Surabaya.
Dihadapan 18 Orang Relawan Anti Narkoba dari Pengiat BNNK (LPMK Kelurahan), 16 Orang Relawan Anti Narkoba BNNP, 3 Orang Pengiat Anti Narkoba (Plato & BANN) , dan 13 Media, kepala BNNK Surabaya memaparkan pentingnya kegiatan ini, mengingat Surabaya dinilai sebagai daerah darurat Narkoba ni. 1 di Jawa Timur, dan khususnya Kawasan Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir menjadi sorotan lantaran dinilai menjadi pasar barang haram tersebut. Bahkan banyak diantara warga Sidotopo banyak yang berurusan dengan hukum karena kasus narkoba.
Saat ini, sesuai catatan BNNK Surabaya 2016-2018 di Surabaya setiap tahun rata-rata 300 orang menjalani rehabilitasi Narkoba belum termasuk yang menjalani proses pidana yang jumlahnya sangat banyak. Ini berarti tingkat peredaran narkoba secara kuantitas naik dan secara kualitas sudah menyerang berbagai sasaran. Bahkan terakhir ada anak 8 tahun sudah menjadi pemakai sabu dan saat ini menjalani rehabilitasi, terang Ketua BNNK Surabaya yang baru 5 bulan menjabat ini.
Dijelaskan, dasar kegiatan ini adalah UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Upaya P4GN dan INPRES No.6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun 2018 2019.
Harapannya, dengan adanya kegiatan ini peserta dari generasi muda dan masyarakat mendapat pengetahuan yang mendalam tentang narkotika dan bahaya penyalahgunaannya nantinya diharapkan untuk menjadi duta P4GN bagi dirinya dan keluarga, lingkungan dan masyarakat Kota Surabaya sehingga masyarakat dapat terlindungi dari kegiatan penyalahgunaan narkoba dan Kota Surabaya menjadi kota yang BERSINAR (Bersih dari Narkoba).
” Mari jauhi dan hindari penyalahgunaan Narkotika karena Narkoba adalah pembunuh massal komponen anak Bangsa,” pesan Kepala BNNK AKBP. KARTONO.S.H.M.Hum. Senin, 11 November 2019 di kantor BNNK Surabaya, Jl. Ngagel Madya V/ 22 Surabaya.
Sementara itu sebagai salah satu pelopor kegiatan Award Surabaya Bersinar 2020, Ketua Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Kota Surabaya, Yayuk Sriwahyuningsih menyatakan bahwa, 2,5 tahun GMDM bersosialisasi dan melakukan penguluhan terhadap bahayanya kejahatan narkoba ini, kita perlu bersinergi dengan BNNK Surabaya dalam hal P4GN, maka dari itu bersama pegiat anti narkoba dan Dragnews menyelenggarakan Award Surabaya Bersinar.
“Kita berusaha menjaga nama bersih kota Surabaya, karena kota Surabaya sendiri terbukti dapat banyak penghargaan dari nasional maupun internasional, dan saya berharap Kota Surabaya bersih dari Narkoba. "pungkas Yayuk. (Ean)
Editor : Redaksi