Dinas Pantau Pemberdayaan Masyarakat Desa Cikaramas Jawa Barat

abadinews.id
Irfan Taufik dan perangkat desa Cikaramas beserta jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa Provinsi Jawa Barat

Sumedang, Abadinews.id - Kegiatan warga desa Cikaramas Kecamatan Tanjungmedar dalam mengoptimalkan layanan terpadunya di posko satgas covid-19 yang dimana dihadiri oleh pihak terkait Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Kasubag Peg Um Ricki Budiman Faried beserta staf pelaksana Gema Mauludi Budiman dan Indri Srimelinda, meninjau langsung ke posko satgas covid -19 di Desa Cikaramas, jalan Raya Cikaramas Jingkang. Minggu (16/05/21) pukul 08:00 WIB.

Sedang melaksanakan Agenda pemantauan posko covid-19 dan ruang isolasi di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat dalam upaya Pencegahan, pengendalian dan penanganan covid-19 di wilayah masing-masing, sesuai surat perintah dan instruksi dari menteri Dalam Negeri Republik Indonesia no. 03 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan kelurahan, serta surat edaran Gubernur Jawa Barat no. 70/KS.01.01/Satpol PP tentang pengendalian aktifitas masyarakat dalam penanganan covid-19 selama masa ramadhan dan Idul Fitri 1442 H 2021.

Baca juga: Polres Lamongan Jelang HUT Bhayangkara ke-77 Gelar Ragam Kegiatan Sosial

Dalam kesempatan lain menurut Irfan Taufik selaku Wakil sekretaris V Pemuda Pancasila MPC PP Kabupaten Sumedang yang juga turut melakukan acara giat tersebut menjelaskan, "Dalam acara giat yang dipantau langsung dari dinas pemberdayaan masyarakat desa Provinsi Jawa Barat ini disambut oleh beberapa perangkat desa Cikaramas, seperti Sekdes Cikaramas Gunawan Sidik SE, Kasi pemerintahan Nana Suryana dan Bendahara desa Asep.

Baca juga: Polres Gresik Gelar Gebyar Vaksin Presisi Sambil Berbagi

Agenda beliau pada hari ini guna meninjau dan memastikan Pemerintah desa/kelurahan untuk melaksanakan instruksi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia no. 03 tahun 2021, dan menghimbau kepada Tim monitoring posko penanganan covid-19 untuk melaporkan secara perodik dan melakukan kompilasi laporan dalam 2 hari sekali kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa Provinsi Jawa Barat," pungkasnya. (Ris)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru