Sekjen LARM-GAK Minta Kejari Kab. Bombana Profesional Tegakan Hukum

abadinews.id
Sekjen LARM-GAK Baihaki Akbar

Surabaya, Abadinews.id - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) meminta kepada kejaksaan negeri kabupaten Bombana untuk lebih profesional dalam menegakkan supremasi hukum di bidang Tipikor. Senin (03/05/21)

Bung Baihaki Akbar, Sebagai sekjen LARM-GAK, mendapatkan laporan dari anggota DPP LARM-GAK yang di tugaskan di kabupaten Bombana, terkait ketidak profesionalan kejaksaan negeri kabupaten Bombana dalam melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku tindak pidana Korupsi, khususnya penyalahgunaan DANA DESA dan CSR yang ada di pulau Kabaena, Kabupaten Bombana.

Baca juga: DPP LARM-GAK Bersama LSM dan Ormas akan Demo di Gedung KPK

Kejaksaan negeri kabupaten Bombana dari tahun ke tahun masih belum profesional dalam penegakan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi yang ada di kabupaten Bombana, dan bukan hanya itu saja dalam proses pemanggilan terduga penyalahgunaan DANA DESA dan CSR, terkesan tembang pilih dan lambat, seperti yang terjadi saat ini.

Baca juga: MPC Pemuda Pancasila Sikapi Indomaret Langgar Perda dan Tak Punya IUTM

Penyalahgunaan DANA DESA dan CSR yang marak dilakukan oleh oknum kepala desa yang ada di kepulauan Kabaena kabupaten Bombana antara lain, Desa Tapuhaka, Desa Toli-toli, Desa Balo, Desa Enano, Desa Lengora Selatan, Desa Lengora, Desa Pongkalaero, Desa Batuawau, Desa Lamonggi, dan Desa Ulungkura, dari sekian Desa di duga menyalagunakan DANA DESA dan CSR.

Baca juga: DPP LARM-GAK Kecewa Kinerja KPK Terkait Gedung Pemkab Lamongan

LARM-GAK sebagai lembaga yang bergerak di bidang sosial kontrol, akan terus mengawal, mengawasi dan menyikapi permasalahan tersebut sampai tuntas, dan kami instruksikan kepada seluruh anggota DPP LARM-GAK yang di tugaskan kabupaten Bombana untuk terus melaporkan para terduga penyalahgunaan DANA DESA dan CSR, bila perlu seluruh anggota DPP LARM-GAK yang di tugaskan di kabupaten Bombana, berani melaporkan para penegak hukum yang terlibat dan melindungi para penyalahgunaan DANA DESA dan CSR. Ujar Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK. (Er)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru