Polres Gresik Lakukan Larangan Mudik dan Penyekatan di Beberapa Titik

abadinews.id
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat giat pengamanan jelang IdulFitri

Gresik, Abadinews.id - Polres Gresik akan melakukan Penyekatan arus mudik lebaran atau Idul Fitri untuk melaksanakan instruksi pemerintah tentang larangan mudik, Rabu (21/04/21).

"Untuk mudik lebaran nanti akan ada beberapa titik Penyekatan di wilayah Gresik.

Baca juga: Pertandingan Gresik United vs Persela Lamongan Liga Dua 2024/2025

Polres Gresik siap mendukung kebijakan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021," tutur AKBP Arief Fitrianto.

Ia mengatakan untuk skema Penyekatannya masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi nanti.

Guna mempersiapkan jelang libur hari Raya Idul Fitri Polres Gresik bersama pihak terkait mempersiapkan Operasi Ketupat dan penyekatan di beberapa titik. Hal ini untuk antisipasi arus mudik dan penyebaran Covid-19.

Bertempat di Aula Sarja Arya Racana Lt. III Polres Gresik Jalan Dr. Wahidin SH Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menggelar rapat koordinasi bersama Bupati Fandi Akhmad Yani dan Dandim 0817 Letkol Inf Taufik Ismail. Sebelumnya, mereka mengikuti video conference arahan Kapolri dan Kementerian terkait, soal kesiapan pengamanan libur lebaran.

Baca juga: Polsek Driyorejo Peduli Masyarakat, Bari Bantuan Lansia Sakit Menahun

AKBP Arief Fitrianto dalam penekanannya mengatakan, pihaknya akan segera mempersiapkan Operasi Ketupat. Kemudian menentukan titik-titik penyekatan dan pendirian pos pengamanan.

"Untuk larangan mudik akan terus disosialisasikan secara massif. Berkolaborasi antara satuan Binmas dan Intel, dengan cara membuat ajakan dan statement tokoh agama serta tokoh masyarakat," jelas Alumnus Akpol 2001 itu.

Untuk diketahui, pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik, kecuali wilayah aglomerasi. Yakni 6-17 Mei 2021. Gresik sendiri masuk rayon 1 aglomerasi Jawa Timur. Bersama Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo.

Baca juga: Polres Gresik Sertijab PJU dan Kapolsek, Penyegaran Organisasi Pelayanan Publik

Sementara itu, untuk memastikan kondimusifitas Kamtibmas selama ramadan, Polres Gresik menggencarkan patroli kewilayahan. Patroli pada jam dan lokasi rawan seperti toko Emas, Bank, Mall, pasar dan objek vital lainnya.

"Adapun gangguan Kamtibmas yang perlu diantisipasi selama bulan puasa di antaranya kasus 3C (Curat, curas dan curanmor), balapan liar, petasan, kebakaran, minuman keras. Kita akan perkut koordinasi dengan stakehokders yang lain," pungkasnya. (AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru