Polrestabes Klarifikasi Dugaan 11 Kilogram BB Sabu Hilang

abadinews.id
Data pemusnahan barang bukti yang ditunjukkan wakasat narkoba Kompol Heru Dwi Purnomo

SURABAYA, Abadinews.id - Satuan Resnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan hilangnya 11 Kilogram barang bukti Narkotika jenis sabu, Rabu (07/04/21).

Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan, belasan kilogram sabu yang dikabarkan lenyap dalam persidangan itu sudah dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Surabaya, pada Oktober 2020 lalu.

Baca juga: Pembacokan dan Perampasan, Polisi Tangkap 8 Tersangka Begal di Jalan Ngagel Surabaya

“Kami berterimakasih terhadap rekan-rekan media, atas masukan dan mengawal kami agar lebih profesional. Semua barang bukti yang disebutkan dalam berita itu, sudah kami musnahkan. Dan ada bukti berita acaranya,” jelas Heru.

“Tidak ada 1 gram pun Narkotika yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kemudian dari perkara tersebut, dilakukan rangkaian penyelidikan secara prosedur dan profesional. Yang mana, barang bukti Narkotika jenis sabu itu diuji di Labfor Polda Jatim. Dan dinyatakan mengandung Metamfetamine,” tuturnya.

Baca juga: Polisi Amankan 5 Anggota Gengster di Pasar Kembang Surabaya

Heru menjelaskan, awalnya anggota mengungkap jaringan Narkoba dari Semarang, dan mengamankan 5 kg sabu. Setelah dikembangkan di gudang salah satu apartemen di Surabaya, didapatlah total 23 kg Narkotika jenis sabu dan 20 ribu pil ekstasi.

“Sabu tersebut kami amankan dari 3 pelaku atas nama AH, RR, dan MNC. 2 diantaranya, kami lakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan kematian. Karena mereka melawan petugas, dan menyebabkan 1 anggota kami terluka pada bagian lengan, akibat sabetan benda tajam,” terangnya.

Baca juga: Satreskrim Polrestabes Surabaya Tetapkan Oknum Pendeta Sebagai Tersangka Kasus KDRT

“Semuanya sudah dimusnahkan pada 26 Oktober 2020 di Mapolrestabes Surabaya, Terkait pemusnahan itu, kami bisa tunjukkan mulai dari LP nya, hingga berita acara pemotretan, maupun berita acara pemusnahan. Termasuk pertanggungjawabkan terkait 11 kg sabu yang diberitakan itu. Semua ada berita acara pemusnahannya,” pungkas Heru. (AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru