FERARI Cetak Advokat Profesional Bersama UPN Veteran dengan PKPA UPA

abadinews.id
Ketua DPC Ferari Syahril bersama Agoes Soeseno, dan panitia

Surabaya, Abadinews.id - Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Jawa Timur, kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA), kali ini bekerjasama dengan Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur (UPN Veteran). Jum'at (26/03/21)

Hadir dalam kegiatan, Agoes Soeseno S.H., M.M. Dewan Kehormatan DPD Ferari Jawa Timur, Syahril S.H., Ketua DPC Ferari Surabaya sekaligus Ketua Panpel PKPA dan UPA Angkatan Ke 6 DPD Jatim. Kegiatan berada di lantai 2 Hotel Kampi Jalan Taman Apsari Surabaya.

Baca juga: Ferari MoU dengan Umaha Sidoarjo, Siapkan Advokat Berkualitas

Hadir juga Edy Purwanto S.H., Ketua DPC Ferari Gresik, Riyan Suharyadi S.H., M.H, Dewan Kehormatan DPD Ferari Jatim, Rieke Fadila S.H., Dewan Kehormatan DPC Surabaya, Mardiana S.H., Bendahara DPD, Anjras Muncarsih S.H., CCL Bendahara DPC Surabaya.

Pada kesempatan ini, Agoes Soeseno S.H., M.M. Dewan Kehormatan DPD Ferari Jawa Timur menuturkan, kami DPD Ferari Jawa Timur mengadakan pendidikan khusus profesi Advokat angkatan ke-6 yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan ujian profesi Advokat.

"Panitia dalam hal ini sudah menyiapkan segala sesuatunya dengan baik, saya mengucapkan terima kasih kepada panitia PKPA dan UPA di angkatan 6 ini," terangnya.

Menurut Agoes, tujuan diadakan kegiatan ini adalah DPD Ferari Jawa Timur membuka peluang bagi adik-adik ataupun rekan-rekan ataupun para masyarakat di Jawa Timur yang mempunyai pendidikan S1 hukum yang ingin menjadi profesi advokat itu bisa tertampung melewati DPD Ferari Jawa Timur.

"Untuk menjadi Advokat ataupun Kuasa Hukum dalam memperjuangkan perkara-perkara maupun pemberi kuasa adapun materi daripada PKPA. Kita lakukan sesuai petunjuk daripada Dr. Teguh Samudra S.H., M.H, Ketum DPP Ferari," tuturnya.

Lanjut Kegiatan ini semuanya harus dilakukan sesuai daripada ketentuan yang ada dalam organisasi maupun ketentuan dalam Undang-Undang nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.

Baca juga: Federasi Advokat Republik Indonesia DPD Jatim Gelar Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah

"Salah satu materi yang disampaikan terkait dengan kode etik Advokat. Kode etik Advokat itu juga sangat penting bagi peserta PKPA yang nantinya menjadi seorang Advokat terkait dengan materi-materi yang lain," jelasnya.

Masih dengan Agoes, kami bekerjasama dengan Universitas Veteran Surabaya yang dalam hal ini tadi di diwakili oleh Dekan Pak Trisno.

"Selain itu yang tak kalah penting dengan hukum acara maupun hukum materiil, baik itu terkait dengan perkara Perdata maupun Pidana. Mahkamah Konstitusi Tindak Pidana Korupsi maupun Tata Usaha Negara maupun Peradilan Agama tentunya semua juga peserta PKPA juga akan dibekali dengan Ilmu menghadapi Klien dan bagaimana menyelesaikan suatu perkara," tegasnya.

Ditempat yang sama, Syahril S.H., Ketua DPC Ferari Surabaya menambahkan, untuk peserta yang ikut dalam pendidikan khusus profesi Advokat ada sekitar 15 orang.

Baca juga: Ferari Jatim Dampingi Korban Viral Blast Global Rugi 1,2 Triliun

"Kami melaksanakan secara virtual, cuma ada beberapa orang atau pemateri yang ada di lokasi acara tersebut juga dilakukan lewat Kantor mereka masing-masing," tandasnya.

Syahril menambahkan, Alhamdulillah, karena kalau kita melihat acara berlangsung dengan lancar tidak ada gangguan dalam koneksi internetnya. Mudah-mudahan lancar sampai pada akhir acara.

"Harapannya, semua peserta nanti untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat sebagai bekal mereka sebagai Advokat profesional yang berkualitas," tutupnya. (AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru