abadinews.id,SURABAYA — Malam yang hening dengan langit cerah bertabur bintang menjadi saksi pertemuan penuh persaudaraan dan persahabatan antara Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru Satriyo atau Heru MAKI, dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Timur periode 2026-2031, Gus Ghofirin, beserta jajaran.Rabu(30/9/26)
Baca Juga: Kekayaan Budaya Jatim Dipadukan dengan UKM, UMKM dan Ekonomi Kreatif di Banyuwangi
Pertemuan yang berlangsung di salah satu restoran di kawasan Jalan Gayungsari, Surabaya, tersebut menjadi bagian dari proses tabayun sekaligus ruang berbagi pandangan untuk menyamakan persepsi dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan Baznas Jawa Timur.
Pertemuan itu juga membahas harapan agar Baznas Jatim semakin mampu membangun kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang terbuka, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam suasana penuh keakraban, Heru MAKI membuka pembicaraan dengan menjelaskan latar belakang pertemuan tersebut. Salah satunya berkaitan dengan informasi yang sebelumnya beredar di media sosial mengenai adanya “error case” pada laman laporan keuangan di situs resmi Baznas Jatim.
Menurut Heru, substansi dari informasi tersebut bukan semata-mata untuk memberikan kritik, tetapi lebih sebagai pesan dan harapan kepada kepengurusan Baznas Jatim yang baru agar semakin fokus memperkuat transparansi laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah masyarakat Jawa Timur.
Heru menilai keterbukaan laporan menjadi salah satu bagian penting dalam membangun serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat.
“Pesan kuatnya adalah harapan kepada Gus Ghofirin yang baru sekitar satu bulan menjabat untuk lebih fokus memberikan sajian laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan zakat, infak dan sedekah masyarakat Jawa Timur secara terbuka dan transparan,” ujar Heru.
Ia menambahkan, tantangan Baznas Jatim ke depan bukan hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga bagaimana mengembalikan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurut Heru, salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian adalah optimalisasi pengumpulan dana ZIS melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim.
Heru berpandangan bahwa penguatan UPZ perlu dibarengi dengan komunikasi yang lebih intensif antara Baznas Jatim dengan jajaran pimpinan OPD. Dengan demikian, potensi zakat ASN yang selama ini belum maksimal dapat dihimpun dan dikelola secara lebih optimal.
Masukan tersebut mendapat respons positif dari Gus Ghofirin. Ketua Baznas Jatim periode 2026-2031 itu menyampaikan bahwa semangat transparansi sebenarnya sudah mulai dijalankan, meskipun menurutnya sistem yang berjalan saat ini masih dalam tahap pengembangan.
Gus Ghofirin menjelaskan, untuk sementara transparansi telah dilakukan melalui penyampaian data pemasukan dan pengeluaran kepada para UPZ OPD maupun pihak terkait melalui komunikasi langsung.
Namun, ia menegaskan bahwa sistem administrasi dan laporan pertanggungjawaban penyaluran zakat, infak, dan sedekah akan terus dibenahi agar ke depan dapat berjalan lebih komprehensif dan terukur.
“Semangat transparansi seperti yang diharapkan MAKI Jatim sudah mulai dilaksanakan. Tetapi saat ini masih berbasis data pemasukan dan pengeluaran yang disampaikan kepada UPZ OPD dan pihak terkait,” kata Gus Ghofirin.
Ia mengatakan, pembenahan sistem pelaporan menjadi salah satu agenda yang akan diperkuat dalam kepengurusan Baznas Jatim periode 2026-2031.
Selain pembenahan administrasi, Gus Ghofirin juga mengungkapkan adanya langkah awal dalam memperbaiki sistem transaksi dana yang masuk ke rekening resmi Baznas Jatim.
Menurut dia, proses pembayaran zakat kini diarahkan agar dapat dilakukan melalui transfer maupun QRIS. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi penggunaan transaksi secara tunai maupun penggunaan cek dalam proses pengelolaan internal.
“Dana yang masuk ke rekening resmi Baznas Jatim sekarang tidak lagi menggunakan cek, tetapi bisa langsung transfer atau pembayaran zakat melalui QRIS,” ujarnya.
Gus Ghofirin menilai digitalisasi transaksi tersebut merupakan salah satu langkah untuk memperkuat tata kelola dan memudahkan proses pencatatan dana yang masuk.
Di sisi lain, Baznas Jatim juga akan memperkuat proses asesmen dalam pendistribusian dana ZIS. Pengelolaan dana tersebut diarahkan agar memberikan manfaat yang lebih terukur kepada masyarakat melalui sejumlah program, antara lain di bidang kesehatan, ekonomi, dan pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan kemudian mengerucut pada potensi pengumpulan zakat dari ASN di lingkungan Pemprov Jatim.
Gus Ghofirin menyampaikan bahwa realisasi pengumpulan zakat ASN saat ini masih jauh dari potensi yang menurut perhitungannya dapat dicapai.
Ia menyebut, secara kalkulasi, potensi pengumpulan zakat dari ASN di lingkungan Pemprov Jatim dapat mencapai sekitar Rp10 miliar per bulan.
Namun, realisasi yang diterima Baznas Jatim saat ini disebut baru sekitar Rp2,8 miliar per bulan.
Angka tersebut kemudian menjadi perhatian Heru MAKI. Ia menilai terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan penghimpunan dana ZIS apabila komunikasi dan sinergi antara Baznas Jatim dengan seluruh OPD dapat diperkuat.
Heru menyatakan MAKI Jatim siap membantu dalam kapasitasnya untuk mendorong komunikasi dan sosialisasi kepada jajaran OPD di lingkungan Pemprov Jatim.
“Pemenuhan target realisasi penerimaan uang zakat, infak dan sedekah dari ASN di lingkungan Pemprov Jatim harus bisa kembali mencapai angka Rp10 miliar per bulan sesuai dengan kalkulasi jumlah ASN Pemprov Jatim,” kata Heru.
Baca Juga: MAKI Jatim Turun Kawal Oplah Jember, Soroti Narasi yang Dinilai Tak Berbasis Data
“Kami siap turun untuk sowan ke semua kepala dinas Pemprov Jatim berkaitan dengan atensi dan perhatian jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Jatim untuk bersama-sama menunjang ikhtiar angka Rp10 miliar per bulan tersebut,” imbuhnya.
Menurut Heru, peningkatan penerimaan ZIS akan berpengaruh terhadap kemampuan Baznas Jatim dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Semakin kuat penghimpunan, kata dia, semakin besar pula ruang bagi Baznas untuk memperluas program yang menyentuh masyarakat penerima manfaat.
Tidak berhenti pada optimalisasi zakat ASN, Heru MAKI juga menyampaikan gagasan lain terkait potensi pengumpulan infak dari para rekanan yang memperoleh pekerjaan melalui pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Jatim.
Heru mengusulkan adanya formulir dari Baznas Jatim yang dapat ditawarkan kepada rekanan pada saat proses penandatanganan dokumen pekerjaan.
Dalam ilustrasi yang disampaikannya, formulir tersebut memuat kesediaan rekanan untuk memberikan infak yang kemudian dikelola oleh Baznas Jatim.
Heru mengatakan gagasan tersebut dapat diterapkan secara luas kepada rekanan yang mendapatkan pekerjaan berbasis anggaran APBD Provinsi Jawa Timur.
“Ketika rekanan mau tanda tangan kontrak, rekanan tersebut juga diminta mengisi formulir resmi dari Baznas Jatim terkait berapa uang infak yang bisa diserahkan ke Baznas Jatim untuk dikelola,” ujar Heru.
Ia mengusulkan agar mekanisme tersebut dapat diterapkan pada seluruh OPD dan rekanan tanpa pengecualian.
Heru bahkan mengusulkan agar formulir pengisian dana infak tersebut menjadi bagian dari kelengkapan administrasi sebelum proses pencairan atau invoice.
Namun, gagasan tersebut pada pelaksanaannya tentu perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta prinsip bahwa pemberian infak merupakan bentuk kedermawanan yang tidak boleh menjadi persyaratan terselubung untuk memperoleh atau mencairkan pembayaran atas pekerjaan pemerintah.
Heru menyampaikan gagasan tersebut sebagai bentuk terobosan untuk memperluas sumber penghimpunan dana sosial yang kemudian dapat dimanfaatkan bagi masyarakat.
Gagasan itu mendapat respons positif dari Gus Ghofirin. Ketua Baznas Jatim tersebut menyambut baik ide untuk memperluas jejaring penghimpunan dana infak dari berbagai pihak.
Heru menilai para pelaku usaha yang mendapatkan pekerjaan melalui anggaran pemerintah juga memiliki kesempatan untuk berkontribusi terhadap program sosial masyarakat melalui skema infak.
Baca Juga: HUT ke-81 Pemprov Jatim,MAKI Jatim dan Pancoran Group Bersinergi Sukseskan Ekraf Fiesta 2026
“Dalem sampaikan bahwa hal itu sangat wajar karena para rekanan itu pastinya akan mendapatkan profit dari proyek yang dikerjakan dan ini berbasis anggaran APBD I milik Pemprov Jatim. Sudah selayaknya para rekanan sadar untuk menyisihkan sebagian kecil saja dari profit yang diraihnya dalam bentuk dana infak untuk seterusnya diserahkan pengelolaannya ke Baznas Jatim,” jelas Heru.
MAKI Jatim, lanjut Heru, secara kelembagaan siap membangun sinergi positif dengan Baznas Jatim dalam upaya memperluas penghimpunan zakat, infak, dan sedekah.
Sinergi tersebut tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga membuka ruang partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung berbagai program sosial Baznas Jatim.
Pertemuan Heru MAKI dan Gus Ghofirin pada akhirnya tidak hanya membicarakan angka penghimpunan dana.
Keduanya juga membahas pentingnya tata kelola, transparansi, digitalisasi, penguatan sumber daya manusia, serta ketepatan sasaran dalam penyaluran dana ZIS.
Bagi Baznas Jatim, peningkatan penerimaan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Dana yang dihimpun dari masyarakat pada akhirnya harus kembali memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya mereka yang masuk dalam kategori penerima manfaat.
Heru MAKI menegaskan bahwa MAKI Jatim siap menjadi bagian dari proses sinergi positif tersebut, khususnya dalam memberikan masukan dan mendorong komunikasi dengan berbagai pihak.
Sementara Gus Ghofirin menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal dan memperkuat sistem pengelolaan Baznas Jatim.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana persahabatan tersebut diharapkan menjadi awal dari komunikasi yang lebih intensif antara MAKI Jatim dan Baznas Jatim.
Semangat tabayun yang dikedepankan kedua pihak menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, sekaligus mencari solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi Baznas Jatim.
Dengan penguatan sistem pelaporan, transaksi digital, asesmen penyaluran, optimalisasi UPZ, serta peningkatan partisipasi masyarakat, dunia usaha, dan ASN, Baznas Jatim diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi pengelolaan zakat secara profesional dan memberikan manfaat yang lebih luas.
Pada akhirnya, seluruh ikhtiar tersebut bermuara pada satu kepentingan, yakni menghadirkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang semakin dipercaya masyarakat serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
Editor : Redaksi