Ratusan Pelajar Banyuwangi Deklarasikan Anti-Perundungan Bersama MAKI Jatim diHari Kedua Fiesta 2026

Reporter : Dani

abadinews.id,BANYUWANGI – Hari kedua pagelaran Biggest Culture of Jatim With UKM/UMKM and Ekraf – Fiesta 2026 di Pancoran Waterpark, Banyuwangi, diwarnai kegiatan edukatif berupa deklarasi anti-perundungan (bullying) yang melibatkan ratusan siswa-siswi dari berbagai wilayah di Kabupaten Banyuwangi.Sabtu(31/10/26)

 

Baca juga: Sambut HUT ke-81 Jatim, MAKI Jatim Gebrak Banyuwangi Lewat Pesta UMKM dan Ekraf

Kegiatan deklarasi tersebut digelar bersama Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya fenomena perundungan di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.

 

Ketua MAKI Koorwil Wilayah Jawa Timur, Heru Satriyo,mengatakan bahwa kegiatan deklarasi ini merupakan bukti nyata kepedulian terhadap persoalan perundungan sekaligus upaya membangun kesadaran kolektif di kalangan generasi muda.

 

Menurutnya,perundungan bukan persoalan sepele yang dapat diabaikan. Tindakan tersebut dapat memberikan dampak negatif terhadap kondisi psikologis, kepercayaan diri, hingga masa depan korban.

 

Melalui deklarasi bersama ini, para pelajar diharapkan tidak hanya memahami bahaya perundungan, tetapi juga memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk tindakan bullying, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

 

Keterlibatan ratusan pelajar dari berbagai wilayah Banyuwangi menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai saling menghormati, menghargai perbedaan, serta membangun lingkungan pergaulan yang aman dan positif.

 

Baca juga: MAKI Jatim Gelar Lomba Mancing di Jember, Dorong Pemberdayaan Pelaku Ekonomi Kreatif melalui MFC

Selain menghadirkan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan budaya, UKM/UMKM, dan ekonomi kreatif, Fiesta 2026 juga menjadi ruang untuk menyampaikan pesan-pesan sosial dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

 

Deklarasi anti-perundungan ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan menjadi komitmen bersama yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, lingkungan keluarga, maupun masyarakat.

 

Heru Satriyo,menegaskan bahwa deklarasi anti-perundungan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap persoalan bullying yang masih menjadi tantangan di lingkungan pendidikan.

 

Baca juga: Kejari Jember Tetapkan Tersangka Baru, MAKI Jatim Siapkan Laporan Tunjangan Perumahan DPRD

"Kegiatan ini merupakan bukti nyata bahwa kita tidak boleh tinggal diam terhadap segala bentuk perundungan. Kami ingin mengajak seluruh pelajar untuk berani mengatakan tidak terhadap bullying. Jangan sampai tindakan yang dianggap sebagai candaan justru melukai perasaan, merusak mental, bahkan menghancurkan masa depan seseorang," tegas Heru Satriyo.

 

Ia juga berharap, melalui deklarasi ini, para pelajar tidak hanya sekadar mengucapkan ikrar bersama, tetapi benar-benar menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

 

Melalui kolaborasi antara MAKI Jawa Timur, pelajar, dan masyarakat, semangat melawan perundungan diharapkan semakin meluas demi menciptakan generasi muda yang berkarakter, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.(Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru